• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Suntik Silikon Bikin Nyawa Melayang, Tiga Orang Jadi Tersangka

by Redaksi Bontang Post
26 Januari 2022, 14:31
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
HP, S dan HD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik silikon yang membuat nyawa YI melayang.

HP, S dan HD ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suntik silikon yang membuat nyawa YI melayang.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kepolisian Resor Kota Balikpapan akhirnya menangkap tiga orang dalam kasus suntik silikon, yang membuat YI alias Rara (25) meregang nyawa, pekan lalu. Mereka adalah HP, S dan HD.

Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar V Thirdy Hadmiarso didampingi Kapolsek Balikpapan Timur Kompol Hartanta mengatakan, tiga orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Mapolresta Balikpapan.

“Tiga orang ini punya peran berbeda. HP dalam kasus ini berperan sebagai orang yang menyuntikkan silikon ke dada korban YI. Tersangka lain, S merupakan pemilik salon, sedangkan HD adalah penyedia silikon dan alat suntik yang digunakan oleh HP,” beber Thirdy saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (25/1).

Thirdy menjelaskan, HP ditangkap di kawasan Samboja, Kukar pada Sabtu (22/1). Dari hasil pengembangan kepolisian, HP rupanya sudah melakukan 40 kali penyuntikan dengan dosis sekitar 3 mililiter pada 17 Januari lalu.

“Tersangka HP kami tangkap di luar kota, dia memang berusaha melarikan diri. Hasil penyelidikan dia tidak memiliki keahlian dalam bidang tersebut (suntik silikon),” jelas Thirdy.

Dalam aksinya, HP melakukan penyuntikan kepada YI di salon milik S, di kawasan Manggar Baru, RT 20 Balikpapan Timur, pada 17 Januari. Empat hari berselang, HP kembali menyuntikan silikon dengan dosis 3 militer sebanyak enam kali. “Korban mengalami panas dan melepuh pada dada sebelah kanan,” imbuh Thirdy Hadmiarso.

Selain melepuh, korban juga mengalami sesak nafas dan akhirnya meregang nyawa. YI ditemukan meninggal di salon S pada Sabtu (22/1) pagi.

Dari hasil pengembangan, HP mendapat bahan-bahan penyuntikan tersebut dari seseorang berinisial HD (48). Diketahui HD menjual barang penyuntikan tersebut dengan harga Rp1,5 juta yang dibeli secara online.

“Tersangka HD ini sebagai penyedia barang berupa alat suntik silikon yang didapat dari membeli secara online sebanyak 1 botol yang berisi 1.000 mililiter dengan harga Rp100 ribu per liternya dengan ongkos kirim Rp70 ribu,” ungkapnya.

Para tersangka, diancam dengan Undang Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 197 dan 198 juncto pasal 106, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, mengatakan, prosedur suntik silikon sejauh ini hanya dibenarkan untuk indikasi medis dan dilakukan oleh tenaga terlatih, seperti spesialis bedah plastik.

“Ini (suntik silikon) hanya untuk pelayanan medis dan harus dilakukan oleh tenaga medis yang memiliki izin praktek. Jadi tidak boleh dilakukan sendiri,” tegas perempuan yang akrab disapa Dio ini, Sabtu (22/1).

Indikasi medis yang dimaksud Dio misalnya adalah memperbaiki kerusakan pada bagian tubuh tertentu, seperti pada hidung atau wajah.

Soal pengawasan, Dio menyebut hanya bisa dilakukan terhadap fasilitas kesehatan yang ada di Balikpapan. Sementara untuk silikon yang digunakan dalam kejadian tersebut, besar kemungkinan didapat dengan cara tidak legal. Sebab, kata Dio, Silikon tidak seharunya dijual bebas di pasaran.

“Kalau pengawasan pada fasilitas kesehatan pasti akan dilakukan, tapi kalau dilakukan sendiri seperti kejadian ini memang agak susah. Tapi nanti kami akan mengawasi peredarannya (silikon) bersama BPOM,” tuntas Dio. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Suntik silikon
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Harga Minyak Goreng di Bontang Belum Seragam

Next Post

Keluarkan Asap Putih, KM Pantokrator Terbakar di Pelabuhan Samarinda

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.