bontangpost.id – Meski sudah ada aturan jam melintas di tengah kota, nyatanya truk trailer masih bebas melintas. Pada Jumat (18/02/2022) pukul 14.30, truk pengangkut peti kemas lewat di Jalan DI Panjaitan, Bontang Utara.
Setelah ditelusuri, ternyata truk tersebut menuju gudang di Jalan Pattimura, samping Gang Atletik 4, Kelurahan Api-Api, Bontang Utara. Dari pengamatan, tidak ada petugas dari Polres Bontang maupun Dinas Perhubungan Bontang yang melakukan pengawalan truk dengan nomor polisi KT 9914 BA itu.
Dari catatan bontangpost.id ini merupakan kali kedua truk yang sama melintas di tengah kota pada siang hari dalam dua pekan ini.

Sementara, Kasat Lantas Polres Bontang AKP Edy Haruna kepada awak media mengaku akan mendatangi lokasi truk itu berhenti. “Saya informasikan ke petugas,” terangnya.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Bontang telah memasang rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan tonase di atas 17 ton boleh melintas di tengah kota di atas pukul 22.00 – 05.00. Rambu itu dipasang di Tugu Selamat Datang dan pintu masuk dari Bukit Kusnodo. (*)







