• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pria yang Diamankan Polisi saat Tes Acak Narkoba Dikenai Wajib Lapor

by Yulianti Basri
24 Februari 2022, 18:36
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Bontang lantaran dicurigai pengguna aktif sabu dikenai wajib lapor (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Bontang lantaran dicurigai pengguna aktif sabu dikenai wajib lapor (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pria yang diamankan Satresnarkoba Polres Bontang, Rabu (23/2/2022) malam kemarin karena diduga pengguna sabu aktif, kini diperkenankan untuk pulang. Kendati begitu, dia dikenakan wajib lapor seminggu sekali.

“Setiap Kamis, wajib lapor ke Satresnarkoba dia,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Pria 38 tahun tersebut tak lagi ditahan lantaran tak cukup bukti untuk ditetapkan sebagai pengguna narkoba. Meski saat diamankan didapati dua pipet dan lima korek gas, yang diduga biasa digunakan untuk mengonsumsi sabu. “Hasil tes urine negatif, dua kali kami tes, hasilnya sama. Di pipetnya juga tidak ada ditemukan sabu,” jelasnya.

Namun Fr mesti menjalani wajib lapor, lantaran dia berada di bawah pengawasan Satreskoba Polres Bontang. Kasusnya dalam pengembangan. Mengingat, dari pengakuannya, dia juga menyebut mengonsumsi sabu yang dibeli dari Samarinda, dua pekan lalu. Dia juga disinyalir masuk dalam jaringan narkoba, yang berperan sebagai kurir. “Wajib lapor sampai waktu yang belum ditentukan, selama pengembangan kasus ini, akan tetap menjalani wajib lapor,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, Fr diamankan Satresnarkoba Polres Bontang saat tes narkoba secara acak di salah satu tempat biliar sekitar Jalan Ahmad Yani. Dia diamankan bersama barang bukti pipet dan korek gas. Adapun pada tes narkoba secara acak yang dilakukan polisi di tempat karaoke dan biliar ini, tak ditemukan satupun yang positif narkoba. Kegiatan rutin ini sebagai bentuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Kota Taman. (*) 

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pemindahan Pedagang ke Basement Tuai Protes, Pemkot Diminta Tak Tebang Pilih

Next Post

Pupuk Kaltim Gaspol 10.000 Vaksin, Dorong Percepatan Vaksinasi Booster Sektor Industri di Kota Bontang

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • (1) Madura United vs Borneo FC (1)  Penuhi Target

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.