bontangpost.id – Pemerintah pusat mewacanakan perihal penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintah kota.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Menyikapi hal itu, Ketua Komisi l DPRD Bontang Muslimin, tidak setuju dengan adanya rencana penghapusan tenaga honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) 2023 mendatang.
“Kondisi tiap daerah tentu berbeda. Harusnya pusat bisa mengkaji lebih dalam,” ujarnya, Senin (14/3/2022).
Menyikapi aturan pemerintah pusat itu, DPRD Bontang melibatkan BKPSDM untuk mencari solusi agar pegawai nonPNS tetap dipertahankan. Hal itu sejalan dengan pernyataan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor yang menyebut tidak akan menghapus tenaga kerja honorer dalam birokrasi di wilayahnya.
“Sebenarnya keputusan gubernur itu bertentangan dengan peraturan tadi. Melihat situasi daerah seperti ini kami setuju. Dengan catatan kita harus berjuang bersama, bukan cuma omongan,” paparnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD bersama BKPSDM menggelar rapat terkait penghapusan tenaga honorer yang berlangsung tertutup, Senin (14/3/2022). Muslimin menyebut hal itu karena adanya miskomunikasi.
Dia mengaku tidak pernah meminta agar rapat tidak diliput awak media. “Kata siapa (tertutup), saya buka kok,” kata Muslimin.
Diketahui saat ini ada 2.341 total tenaga honorer di Bontang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Bontang Sudi Priyanto.
Melihat jumlah tersebut, ia berharap ada kebijakan baru dari pemerintah pusat untuk tenaga honorer. Sudi pun mengatakan akan melakukan komunikasi intens dengan pemerintah provinsi maupun pusat terkait wacana penghapusan tenaga honorer.
“Mudah-mudahan bisa sejalan langkah pemerintah provinsi maupun kota. Tapi, kami belum bisa menetapkan seperti apa langkah berikutnya, karena kami harus komunikasi lebih dulu,” kata Sudi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post