• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

4 Kilogram Ganja Gagal Edar di Kalangan Mahasiswa Samarinda

by Yulianti Basri
17 Maret 2022, 15:41
in Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Empat tersangka dan barang bukti yang ditahan di Mapolres Samarinda

Empat tersangka dan barang bukti yang ditahan di Mapolres Samarinda

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Jajaran Polres Samarinda berhasil menggagalkan peredaran ganja seberat 4 kilogram asal Aceh. Tersangka Pedian Mahmud alias Pedi, pun ditangkap. Kasus ini terungkap, berkat adanya informasi dari masyarakat perihal peredaran ganja di Jalan Pramuka 5B Sempaja Selatan, Samarinda Utara. Polisi kemudian melakukan penggeladahan rumah tersangka.

Dari penggeledahan itu, ditemukan 19 paket ganja seberat 234,18 gram dan tas warna biru yang berisi batang ganja sebanyak 1.853 gram. Tersangka Pedi mengaku mendapat ganja tersebut dari seseorang bernama Arif Fadilah yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak cukup menyita ganja tersebut dan menangkap tersangka, polisi kemudian menyelidiki isi percakapan di ponsel tersangka. Polisi turut menemukan slip pengambilan barang di salah satu ekspedisi titipan kilat.

Baca Juga:  Ganja 1 Kg Disita, Tersangka Sembunyi di Plafon

“Polisi dan tersangka ambil paket sesuai dengan slip, isinya ganja seberat 3.987 gram,” sebut Kapolres Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.

Kapolres menjelaskan tersangka pengedar ganja diduga telah beraksi sejak lama di kota Samarinda dan masuk dalam komunitas Mariyuana.

“Makanya bisa pesan ganja dari Aceh dan mengedarkannya di kota Samarinda sampai se-Kaltim,” kata Ary dalam jumpa persnya, Kamis (17/3/2022).

Paket ganja ini dibungkus per poket kecil sebelum diedarkan. Per poket dibanderol dengan harga Rp 500 ribu. Adapun polisi masih menyelidiki dugaan ganja yang dijual ke kalangan anak muda terutama mahasiswa. (myn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ganja
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sepekan Blangko E-KTP Habis, Disdukcapil Keluarkan 300 Surat Keterangan

Next Post

Pencaker Capai 6.898 Orang, Tak Sebanding dengan Jumlah Lowongan Kerja

Related Posts

Tanam Ganja di Pot, Pria di Bontang Hanya Wajib Lapor, Ini Alasannya
Bontang

Tanam Ganja di Pot, Pria di Bontang Hanya Wajib Lapor, Ini Alasannya

19 Maret 2026, 19:44
Polisi Temukan Dua Pohon Ganja di Rumah Warga Bontang Barat
Kriminal

Polisi Temukan Dua Pohon Ganja di Rumah Warga Bontang Barat

10 Maret 2026, 17:53
3 Kilogram Ganja Asal Sumut Gagal Diselundupkan ke Kaltim
Kriminal

3 Kilogram Ganja Asal Sumut Gagal Diselundupkan ke Kaltim

28 Desember 2024, 16:15
Ganja Tujuan Bontang Dibakar
Kriminal

Ganja Tujuan Bontang Dibakar

20 Juli 2024, 15:23
Modus Baru, Chandrika Chika cs Pakai Vape Isi Cairan Ganja
Entertainment

Modus Baru, Chandrika Chika cs Pakai Vape Isi Cairan Ganja

24 April 2024, 11:42
230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi
Kriminal

230 Gram Ganja Gagal Edar di Bontang, Kurir dan Pengedar Ditangkap Polisi

19 Agustus 2023, 09:27

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.