• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tiga Warga Kanaan Diduga Terlibat Peredaran Ganja, Terancam 20 Tahun Penjara

by Fitri Wahyuningsih
10 Januari 2021, 07:48
in Bontang, Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
DTB dan paket ganja yang dikirim dari Medan.

DTB dan paket ganja yang dikirim dari Medan.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Pandangan aparat Satreskoba Polres Bontang tak lepas dari salah satu rumah di Jalan Sion, Kanaan, Jumat (8/1/2021), sekira pukul 16.00. Mereka memperhatikan dengan seksama gerak orang dalam rumah tersebut. Fokusnya adalah penerima sebuah paket.

Paket yang dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi itu ditengarai berisi barang terlarang. Polisi berkoordinasi dengan jasa pengiriman untuk mencari tahu penerima paket tersebut.

Di paket yang dibungkus plastik hitam itu tertera alamat DTB. Polisi pun melakukan pemantauan. Setelah kurir jasa ekspedisi melakukan tugasnya, polisi merangsek masuk ke kediaman DTB. Mereka mendapati dua orang. Yakni, YR (21) dan HA (24). “Dua orang itu mengaku disuruh DTB menerima paket tersebut,” kata Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo.

Baca Juga:  Bongkar Jaringan Sabu di Bontang dan Kutim, Polisi Bekuk Empat Pengedar

Dari informasi tersebut, polisi melakukan pencarian terhadap DTB. Keberadaaannya diketahui. Aparat menuju Teluk Pandan, Kutai Timur. Setelah menciduk DTB, polisi membawanya ke rumahnya. Pria yang kini menyandang status tersangka itu tak bisa mengelak setelah ditunjukkan isi paket yang ternyata ganja seberat 235,4 gram.

Baik YR, HA, dan DTB digelandang ke Mapolres Bontang untuk dilakukan penyidikan. Mereka terancam kurungan 20 tahun penjara. “Kami mengenakan Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 111 ayat 1 UU 35/2009 tentang narkotika,” terang Kasubag Humas AKP Suyono.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa kaos merah, dua handphone, dan resi pengiriman. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ganjanarkobaperedaran narkoba
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Fakta dan Misteri Jatuhnya Boeing 737-500 Sriwijaya Air SJ-182

Next Post

Diduga Kapal Ditabrak Tanker, 3 Nelayan Selamat, 1 Orang Dalam Pencarian

Related Posts

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1.700 Personel Kawal Demo 21 April di Samarinda, Kantor Gubernur dan DPRD Jadi Sasaran Aksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Bontang Tancap Gas, Target 5 Kursi di Pileg 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.