bontangpost.id – Sembilan hari menjelang bulan suci Ramadan Kementrian Agama (Kemenag) Bontang memperkenankan umat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid. Hal itu berdasarkan instruksi Presiden RI Joko Widodo.
Kepala Kemenag Bontang M Izzat Solihin mengatakan masyarakat yang melaksanakan salat tarawih berjamaah di masjid harus tetap menerapkan protokol kesehatan. Tak hanya itu, pemerintah juga mengizinkan untuk melakukan kultum, tadarus dan kegiatan keagamaan lainnya.
“Yang terpenting prokesnya. Jangan sampai ada klaster baru,” ujarnya Kamis (24/3/2022).
Meski diperbolehkan melakukan kegiatan di bulan Ramadan, ia mengimbau kepada masyarakat serta pengurus masjid untuk tetap disiplin dalam menerapkan prokes dan memantau situasi sebelum pelaksanaan salat tarawih berjamaah.
Seperti, penyediaan sabun dan tempat cuci tangan, hand sanitizer, dan alat pengukur suhu tubuh atau termometer. Selain itu, pengurus masjid bisa menyiapkan masker untuk jemaah yang tak memakai atau lupa membawa masker.
“Lebih baik mencegah dari pada nanti terjadi hal yang tidak diinginkan,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kabar gembira bagi umat Islam. Dia menyebut, umat Islam kini tidak lagi perlu khawatir melaksanakan ibadah salat tarawih berjamaah.
“Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme dalam menyambut datangnya bulan Ramadan Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan salah tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan prokes,” kata Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3).
Selain itu, masyarakat juga dipersilakan untuk pergi mudik dalam merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah. Namun, dengan syarat sudah vaksin dua kali dan booster.
“Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran dipersilakan, juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster,” ucap Jokowi. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post