• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Kemendagri Kebut Aturan Turunan UU IKN, Selesai Maret Ini

by Redaksi Bontang Post
24 Maret 2022, 14:00
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menginisiasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN. Direktur Jenderal Bina Adminsitrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, menargetkan, pada akhir Maret 2022 peraturan turunan khususnya di pelaksanaan tugas dan fungsi bisa diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

“Kami sesuai target, Maret ini menyelesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kewenangan Khusus Otorita IKN,” kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (23/3).

Safrizal meminta semua pihak di Kemendagri yang terlibat penyusunan peraturan tersebut segera merampungkannya. Hal ini penting agar Kemendagri dapat segera menyusun peraturan turunan dari UU IKN.

“Saya punya 8 hari lagi untuk menyerahkan ke Bappenas, untuk kemudian diserahkan ke Presiden. Tolong sisihkan waktunya, kalau tidak saya laporkan ini kementerian atau lembaga lama ini. Kalau tidak cukup waktu di siang hari, ayo kita di malam hari, makin malam makin mantap,” ucap Safrizal.

Baca Juga:  Jumlah Penduduk IKN Diprediksi Dua Kali Lipat dari Estimasi

Lebih lanjut Safrizal juga menuturkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerima aspirasi Persatuan Masyarakat adat dan pemangku kesultanan se-Kalimantan. Dalam hal ini keterlibatan putra-putra Kalimantan di IKN Nusantara, akan menjadi salah satu perhatian dan menjadi salah satu variabel dalam pertimbangan pengambilan kebijakan pada Otorita IKN.

“Otorita IKN yang berwenang untuk mengimplementasikan soal aspirasi masyarakat dengan demikian aspirasi masyarakat setempat akan dilindungi dan diperhatikan,” pungkas Safrizal.

Guna melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam proses penyusunan peraturan pelaksana Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), Bappenas menyelenggarakan Konsultasi Publik secara hybrid, baik daring maupun luring dari Balikpapan.

Konsultasi publik ini juga dilakukan untuk menerima pandangan, tanggapan, hingga masukan masyarakat, agar peraturan perundang-undangan yang akan disusun berkualitas dan sesuau dengan kondisi obyektif di lapangan.
Secara substantif, UU No. 3 Tahun 2022 tentang IKN telah mengamanatkan pembentukan Peraturan Pelaksanaan UU IKN wajib ditetapkan dalam waktu paling lama dua bulan sejak UU IKN diundangkan, atau selambat-lambatnya 15 April 2022. (jawapos)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Vaksin Booster Syarat Mudik, Tarawih Berjamaah di Masjid Diperbolehkan

Next Post

Polisi Tangkap 5 Terduga Teroris Jaringan ISIS

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.