• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Otorita IKN Nunggak Sewa Mobil Rp 450 Juta

by Redaksi Bontang Post
18 April 2023, 08:19
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Puluhan driver di Balikpapan menggeruduk Kantor Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin (17/4/2023) siang. Mereka menuntut pembayaran sewa mobil untuk keperluan operasional Otorita IKN selama Desember 2022 hingga April 2023.

“Mereka (OIKN) menunggak pembayaran sewa mobil dari Desember tahun lalu hingga April tahun ini.  Totalnya nyaris Rp 500 juta,” kata perwakilan driver Umar Dani dan Ketua Asosiasi Pengusaha Rental Daerah (Asperda) Balikpapan di Kantor Otorita IKN, Jalan Mulawarman, Balikpapan.

Dani menambahkan, aksi terpaksa dilakukan para driver lantaran sudah kadung kecewa dengan sikap pejabat di Otorita IKN. “Kami sudah berkali-kali menagih dan hanya dijanjikan,” keluh Dani.

Dani mengatakan, ada puluhan kendaraan yang selama ini selalu stand by melayani keperluan pejabat OIKN maupun tamu OIKN untuk perjalanan menuju kawasan IKN.

Baca Juga:  Bandara Sepinggan Dilirik Jadi Kantor IKN

“Ada puluhan supir yang berharap uang sewa kendaraan bisa segera dibayar. Ini kan sebentar lagi Lebaran,” kata dia.

Amarah para driver sempat memuncak, pasalnya saat tiba di Kantor OIKN, tak satupun pejabat yang berada di tempat. Informasi yang diperoleh media ini, seluruh pejabat sedang berada di luar kota. Hanya ada tiga staf di Kantor OIKN.

Para driver hanya bisa berkomunikasi dengan pejabat OIKN lewat sambungan telpon. “Tadi kami sudah minta dilunasi hari ini juga,” kata Dani.

Pihak Otorita IKN, kata dia, memang sempat membayar Rp 50 juta. Uang itu, sebut Dani hanya untuk keperluan pengganti BBM para driver.

Di sisi lain, Dani mengaku sejauh ini driver selalu mendukung pemindahan dan pembangunan IKN. “Makanya kami kecewa, kok kami diperlakukan seperti ini,” kata dia. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Banjir IKNiknpemindahan ikn
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ketahuan Ngintip Tetangga, Warga Tanjung Laut Indah Diamankan

Next Post

Dewan Awasi Progres Izin dan Pembenahan Bontang Citimall

Related Posts

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta
Kaltim

IKN Diserbu 143 Ribu Pengunjung saat Lebaran, UMKM Raup Omzet Belasan Juta

30 Maret 2026, 09:00
Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim
Kaltim

Lebaran 2026: IKN, hingga Labuan Cermin Jadi Magnet Wisata di Kaltim

25 Maret 2026, 12:00
Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan
Kaltim

Tol IKN Tak Hanya untuk Kendaraan: Jalur ‘Wildlife Crossing’ Dibangun Demi Beruang Madu dan Bekantan

18 Maret 2026, 10:00
Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya
Kaltim

Prabowo Kunjungi Kaltim Hari Ini, Ini Rangkaian Agendanya

12 Januari 2026, 15:18
Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton
Kaltim

Gakkum ESDM Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal di Sekitar IKN, Volume Batu Bara Capai 6.000 Ton

14 November 2025, 14:00
Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun
Kaltim

Tambang Ilegal 4.000 Hektare Ditemukan di IKN, Negara Rugi Rp 5,7 Triliun

20 Oktober 2025, 16:30

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.