• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Enam Perempuan Jadi Korban Brimob Gadungan, Ditangkap karena Laporan Tak Bayar Makan di Warung

by Redaksi Bontang Post
9 April 2022, 19:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Berau menangkap AT (34), seorang warga yang berdomisili di Jalan PD Guna, Berau. Dia diringkus lantaran mengaku-ngaku sebagai anggota Brigade Mobil (Brimob).

Kasat Reskirm Polres Berau AKP Ferry Putra Samodra didampingi Komandan Kompi (Danki) Brimob Berau Iptu Junaidi menyampaikan, penangkapan AT berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada oknum Brimob yang tidak membayar makanan di wilayah Kecamatan Tanjung Redeb.

Pihaknya pun langsung melakukan penelusuran terhadap AT. Hingga diketahui ada seorang korban yang merupakan pacar AT, dan mengungkapkan AT mengaku sebagai anggota Brimob. “Sehingga kami melakukan pengecekan ke Mako Brimob, dan tidak menemukan identitas AT,” ujarnya.

Baca Juga:  Lima Tahun Menikah, Istri di Makassar Baru Sadar Suami Brimob Gadungan

Dalam melancarkan aksinya, AT selalu memakai atribut Brimob lengkap senjata mainan. Setelah bukti lengkap, anggota Satreskim dibantu tim Brimob melakukan penangkapan terhadap AT. Meskipun dalam prosesnya, AT sempat berusaha melarikan diri ke hutan, namun tetap didapat petugas.

“Kami melakukan penggeledahan di tempat tinggalnya dan mendapatkan beberapa atribut lengkap dari Brimob,” tuturnya.

Saat diinterogasi, terungkap modus dari tersangka tersebut untuk menipu kenalan wanitanya di media sosial, dengan mengaku sebagai anggota polisi. “Jadi modusnya ini dia mendekati wanita lewat medsos terlebih dahulu, dan pelan-pelan dia akan memoroti pacarnya dengan iming-iming dia ini anggota Polri,” ujar Ferry.

Setidaknya, terdapat enam korban yang sudah ditipu AT. Bahkan, satu di antaranya sedang hamil. “Ada yang hamil ulah tipuan tersangka sebagai anggota Brimob ini,” katanya.

Baca Juga:  Lima Tahun Menikah, Istri di Makassar Baru Sadar Suami Brimob Gadungan

Komandan Kompi (Danki) Brimob Berau Iptu Junaidi menyampaikan, pihaknya serahkan ke Polres Berau. Pasalnya, hal tersebut berkaitan dengan hukum. “Kami kemarin juga membantu tim Satreskim dalam memburu tersangka, dan akhirnya bisa ditangkap,” terangnya.

Dirinya juga meminta masyarakat jangan terbuai terdahap profesi dan lebih jeli lagi dalam menilai seseorang, meski mengaku sebagai anggota Polri. “Ini menjadi pelajaran untuk kita semua, agar bisa lebih bijak dalam bermedia sosial,” tandasnya.

Sementara itu, AT yang diwawancara mengaku melakukan hal tersebut sejak November 2021. Dirinya menjelaskan, awal mula menjadi Brimob gadungan karena mengedit salah satu fotonya dengan memakai seragam anggota Brimob.

“Saya iseng mengedit, dan terlihat seperti cocok. Dari situ saya langsung mencoba sebagai anggota Brimob,” katanya.

Baca Juga:  Lima Tahun Menikah, Istri di Makassar Baru Sadar Suami Brimob Gadungan

Untuk mendapatkan atribut lengkap Brimob, dirinya mengaku mendapatkannya dengan membeli di salah satu online shop. Hal ini dilakukannya untuk mengelabui kaum hawa, agar bisa dimanfaatkan olehnya.

“Benar ada enam (korbannya, red) dan semuanya adalah masyarakat Berau. Saya kenalan melalui Facebook dan media sosial lainnya,” ujarnya. Akibat perbuatan tersebut, AT pun terancam Pasal 378 dan 372 dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. (aky/arp/ind/k16)

Tags: Brimob gadungan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dokter Sarankan Awali Berbuka Puasa dengan Minum Air Putih

Next Post

Pupuk Kaltim Buka Puasa Bersama Jurnalis Bontang

Related Posts

Lima Tahun Menikah, Istri di Makassar Baru Sadar Suami Brimob Gadungan
Kriminal

Lima Tahun Menikah, Istri di Makassar Baru Sadar Suami Brimob Gadungan

25 Februari 2023, 19:21

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.