• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Fungsi Pengawasan Beralih ke Provinsi 

by BontangPost
4 April 2017, 20:33
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Terkuaknya empat Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok sempat membuat publik Bontang geger. Temuan dari inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD Bontang ini membuat masyarakat Bontang bertanya-tanya, apakah ada kemungkinan TKA ilegal lainnya di Kota Taman.

“Dari data yang kami punya, hanya ada 1 TKA yang terdaftar resmi atau legal, yaitu pekerja di Badak LNG,” ungkap ungkap Muhammad Syaifullah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, kemarin (2/4) saat dihubungi via telepon.

Dia menyebut, empat TKA asal Tiongkok yang ditemukan memang mengaku hanya sedang melakukan survei di sekitar lokasi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Namun menurutnya, para pekerja asing tersebut tetap harus memiliki izin untuk melakukan aktivitas bekerja dari instansi terkait. “Di Indonesia, yang mengeluarkan izin tersebut dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” jelasnya.

Baca Juga:  MEMBAYAR ZAKAT FITRAH di AWAL RAMADHAN

Syaifullah mengungkapkan, pihaknya dulu memang diberikan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap para TKA di Bontang. Namun, sejak hadirnya Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan pengawasan tersebut beralih ke provinsi. “Jadi pengawasnya dari provinsi, kami di daerah hanya berwenang melakukan pembinaan,” katanya.

Namun, laporan terkait keberadaan TKA ilegal asal Tiongkok kini sudah dikirim ke provinsi untuk ditangani lebih lanjut. Dirinya pun tinggal menunggu kabar apakah akan segera dilakukan pendataan kembali ke perusahaan-perusahaan di Bontang. “Nanti dari provinsi kemungkinan akan melakukan pendataan kembali untuk mengantisipasi adanya kasus serupa,” ujar Syaifullah. (zul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangTKA
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Berikan Pendampingan Hukum Warga Tak Mampu

Next Post

Banyak Soal Tidak Sinkron dengan Jawaban

Related Posts

Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026
Bontang

Disdikbud Bontang Antisipasi Gangguan Listrik dan Internet saat TKA 2026

11 Maret 2026, 14:42
Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan
Bontang

Sekolah di Bontang Bersiap Hadapi Ujian Akademik SD dan SMP Bulan Depan

11 Maret 2026, 10:03
BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.