• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Hakim Rangkasbitung Nyabu di Sela-sela Sidang

by Redaksi Bontang Post
24 Mei 2022, 14:50
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
BNN Serang ungkap kasus hakim pakai sabu. Foto: Dok. Istimewa

BNN Serang ungkap kasus hakim pakai sabu. Foto: Dok. Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memastikan 2 hakim dan 1 PNS yang berdinas di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu berdasarkan hasil tes urine yang sudah dilakukan.

Dua hakim itu adalah DA dan YR. Sementara 1 orang PNS di PN Rangkasbitung yang juga ditangkap berinisial RAS (32). Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung mengatakan, ketiganya mengaku telah mengkonsumsi sabu dalam rentang waktu berbeda. YR, kata Hendri, sudah lebih dari 1 tahun menjadi pecandu sabu. Sedangkan DA dan RAS baru mengkonsumi sabu kurang dari 1 tahun.

Hendri mengatakan, dua hakim itu kerap memakai barang terlarang tersebut di dalam Pengadilan Negeri Rangkasbitung saat sela-sela persidangan.

“Hasilnya positif, hasil tes kita di lapangan. Nanti kita tes lagi di lab. Menggunakannya di banyak tempat, ada di kantor (PN Rangkasbitung). Pengakuannya sih, begitu. Pernah di kantor, pernah di luar. Kita tanya (pakai sabu saat mimpin sidang) tidak ada,” ungkap Hendri, Senin (23/5).

“Mereka bilang sudah adiktif, sudah ketergantungan bagi Saudara YR. Kalau si D dengan RAS bilang baru, waktu tidak terlalu lama menggunakan (sabu),” ujar Hendri.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui sabu tersebut dipesan oleh YR kepada seseorang untuk dikirim melalui jasa pengiriman barang. Hendri belum menyebut siapa orang itu dan di mana orang itu berada. Dia beralasan masih dalam penyelidikan.

“Kami periksa saksi-saksi, yang membeli dan memesan adalah YR. Untuk RAS ini sebagai kurir yang mengambil paket disuruh YR. Kalau DA ini disebut YR pernah bersama-sama menggunakan metamfetamin,” ungkap Hendri.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dan Pasal 112 ayar (2) dan atau Pasal 127 ayat (1) huruf (a) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (kumparan)
Print Friendly, PDF & Email
Source: kumparan
Tags: Hakim nyabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 16 Negara Termasuk Indonesia

Next Post

Diperkosa Wanita Paruh Baya, Pelajar SMK Alami Depresi Berat

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.