Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Internasional

Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 16 Negara Termasuk Indonesia

Reporter: Redaksi
Selasa, 24 Mei 2022, 14:00 WITA
dalam Internasional
1 menit dibaca
Arab Saudi Larang Warganya Kunjungi 16 Negara Termasuk Indonesia

Warga negara Arab Saudi memindai dokumen mereka di gerbang imigrasi digital di Bandara Internasional Raja Khalid, setelah otoritas Saudi mencabut larangan perjalanan pada warganya setelah empat belas bulan karena pembatasan penyakit virus corona (COVID-19), di Riyadh, Arab Saudi, 16 Mei, 2021. (REUTERS / Ahmed Yosri)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara termasuk Indonesia. Larangan itu terkait kasus Covid-19 di negara-negara tersebut.

“Karena kasus Covid-19 di negara-negara itu,” kata Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat), seperti dilansir dari Saudi Gazatte, Senin (23/5/2022).

Daftar negara tersebut antara lain Lebanon, Syria, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarusia, dan Venezuela. Tak disebutkan alasan lainnya selain kasus Covid-19.

Selain itu, Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) juga menegaskan masa berlaku paspor warga Saudi yang hendak bepergian ke negara nonArab harus lebih dari enam bulan. Jawazat menjelaskan tentang persyaratan perjalanan orang Saudi ke luar negeri dalam sebuah pernyataan di akun Twitter-nya.

Menurut pernyataan itu, masa berlaku paspor harus lebih dari tiga bulan untuk bepergian ke negara-negara Arab. Sedangkan bagi warga negara yang melakukan perjalanan ke negara-negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) lainnya, masa berlaku KTP-nya harus lebih dari tiga bulan.

Baca Juga:  Pemerintah Arab Saudi Ketatkan Peraturan Soal Drone

Jawazat menegaskan bahwa soft copy ID nasional pada aplikasi Absher dan Tawakkalna tidak cukup untuk perjalanan ke negara bagian GCC. Kartu identitas asli dan daftar keluarga harus ditunjukkan untuk perjalanan di samping dokumen bukti tanggungan di dalam Kerajaan yang pemegangnya tidak dapat melakukan perjalanan ke negara-negara Teluk.

Harus Vaksin 3 Dosis

Mengenai persyaratan kesehatan orang Arab Saudi yang bepergian ke luar Kerajaan, Jawazat menekankan bahwa warga harus sudah menerima 3 dosis vaksin Covid-19. Dan, tidak melewati tiga bulan setelah mengambil vaksin dosis kedua.

Akan ada pengecualian untuk kelompok-kelompok yang telah diberikan pengecualian dengan alasan medis sesuai dengan status pada aplikasi Tawakkalna. Jawazat menyatakan bahwa mereka yang berusia di bawah 16 dan 12 tahun diharuskan telah mendapatkan 2 dosis vaksin.

“Sedangkan bagi mereka yang berusia di bawah 12 tahun, mereka diharuskan untuk membawa polis asuransi terhadap Covid-19 saat bepergian ke luar Kerajaan,” kata sumber Jawazat. (jawapos)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: arab saudi
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan17Tweet11Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Fakta-fakta Ditemukannya Jenazah Eril

Fakta-fakta Ditemukannya Jenazah Eril

Jumat, 10 Juni 2022, 09:01 WITA
Jenazah Anak Ridwan Kamil Ditemukan Usai Dua Pekan Pencarian

Jenazah Anak Ridwan Kamil Ditemukan Usai Dua Pekan Pencarian

Kamis, 9 Juni 2022, 21:27 WITA
Burung Berjatuhan dari Langit, Dehidrasi Akibat Gelombang Panas

Burung Berjatuhan dari Langit, Dehidrasi Akibat Gelombang Panas

Sabtu, 14 Mei 2022, 15:00 WITA
205 WNI Terancam Hukuman Mati di Negara Orang

205 WNI Terancam Hukuman Mati di Negara Orang

Rabu, 23 Maret 2022, 17:00 WITA
1 Juta Orang Tinggalkan Ukraina, 498 Militer Rusia Dilaporkan Tewas

1 Juta Orang Tinggalkan Ukraina, 498 Militer Rusia Dilaporkan Tewas

Jumat, 4 Maret 2022, 11:30 WITA
Pasukan Rusia 32 Kilometer dari Kiev, Perang Kota Bisa Terjadi

Pasukan Rusia 32 Kilometer dari Kiev, Perang Kota Bisa Terjadi

Jumat, 25 Februari 2022, 15:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Dua Hakim Rangkasbitung Nyabu di Sela-sela Sidang

Dua Hakim Rangkasbitung Nyabu di Sela-sela Sidang

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Satu Kilogram Sabu Dikendalikan dari Dua Lapas

Selasa, 28 Juni 2022, 11:30 WITA
Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Selasa, 28 Juni 2022, 10:30 WITA
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Selasa, 28 Juni 2022, 08:08 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.