• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Ada 809 IUP yang Langgar Aturan, Tambang Liar Siap Ditertibkan

by BontangPost
16 Juli 2017, 12:26
in Kaltim
Reading Time: 1 min read
0
Gede Yusa(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Gede Yusa(LUKMAN/METRO SAMARINDA)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim menyatakan, siap menertibkan keberadaan tambang ilegal di Banua Etam. Sebagaimana instruksi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta tambang-tambang batu bara liar di Kaltim untuk ditertibkan.

“Intinya kami siap bila diminta melakukan penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa kepada Metro Samarinda (Kaltim Post Group).

Gede menjelaskan, sebelumnya Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban pada tambang-tambang batu bara liar yang tidak berizin. Sesuai permintaan dan koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim.

“Karena mereka (dinas) yang pegang data dan tahu mana saja tambang yang liar dan tidak berizin. Tentunya kami berkoordinasi dengan dinas. Kalau diminta menertibkan, kami siap,” sebutnya.

Baca Juga:  Wiwid Marhaendra, Sekretaris PWI Kaltim; Ikut Sukseskan Porwanas, Sumbangkan Medali Perunggu

Sebelumnnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kaitan penertiban izin usaha pertambangan (IUP), sempat meminta Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) menertibkan tambang-tambang liar. Termasuk tambang-tambang yang dalam praktiknya mengangkut batu bara dengan karung.

“Kalau tim saber pungli saja bisa menangkap tangan para pelaku pungli, saya rasa tidak sulit untuk menangkap tangan para pelaku tambang liar karungan tersebut. Sehingga bisa langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faroek beberapa waktu lalu.

Pemprov memang tengah giat memelototi keberadaan tambang batu bara di Kaltim. Bukan hanya yang ilegal, perusahaan tambangan berizin namun melanggar peraturan siap ditertibkan Pemprov. Tercatat sebanyak 809 IUP yang melanggar aturan siap untuk ditertibkan. (luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: kaltimMetro SamarindapenertibanTambang Liar
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bila Resmi Jadi Cagub, Rusmadi Siap Mundur

Next Post

Jaang: Ayo Antar Anak di Hari Pertama Sekolah 

Related Posts

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta
Kaltim

Kemnaker Rilis Biaya Hidup Layak di 38 Provinsi, Kaltim Rp5,7 Juta

24 Desember 2025, 12:08
Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar
Kaltim

Kaltim Masuk 10 Besar Provinsi Paling Korup, Nilai Suap Capai Rp16,36 Miliar

11 Oktober 2025, 08:00
Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU
Bontang

Penduduk Kaltim Tembus Rp 4,05 Juta Jiwa, Pertumbuhan Tertinggi di PPU

13 Maret 2024, 10:00
Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi
Bontang

Gubernur Isran Sebut Kaltim Kaya Tapi Penduduk Miskin Masih Tinggi

1 Agustus 2023, 20:51
Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB
Kaltim

Wali Kota Basri Masuk Bursa Calon Gubernur Kaltim dari PKB

17 September 2022, 19:00
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal
Kaltim

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

19 Mei 2022, 20:00

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.