SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim menyatakan, siap menertibkan keberadaan tambang ilegal di Banua Etam. Sebagaimana instruksi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak yang meminta tambang-tambang batu bara liar di Kaltim untuk ditertibkan.
“Intinya kami siap bila diminta melakukan penertiban,” kata Kepala Satpol PP Kaltim Gede Yusa kepada Metro Samarinda (Kaltim Post Group).
Gede menjelaskan, sebelumnya Satpol PP telah beberapa kali melakukan penertiban pada tambang-tambang batu bara liar yang tidak berizin. Sesuai permintaan dan koordinasi dengan dinas-dinas terkait. Dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kaltim.
“Karena mereka (dinas) yang pegang data dan tahu mana saja tambang yang liar dan tidak berizin. Tentunya kami berkoordinasi dengan dinas. Kalau diminta menertibkan, kami siap,” sebutnya.
Sebelumnnya, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam kaitan penertiban izin usaha pertambangan (IUP), sempat meminta Satpol PP untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) menertibkan tambang-tambang liar. Termasuk tambang-tambang yang dalam praktiknya mengangkut batu bara dengan karung.
“Kalau tim saber pungli saja bisa menangkap tangan para pelaku pungli, saya rasa tidak sulit untuk menangkap tangan para pelaku tambang liar karungan tersebut. Sehingga bisa langsung diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Faroek beberapa waktu lalu.
Pemprov memang tengah giat memelototi keberadaan tambang batu bara di Kaltim. Bukan hanya yang ilegal, perusahaan tambangan berizin namun melanggar peraturan siap ditertibkan Pemprov. Tercatat sebanyak 809 IUP yang melanggar aturan siap untuk ditertibkan. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post