Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Kaltim

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Reporter: Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
dalam Kaltim
1 menit dibaca
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Pemkot Samarinda telah melakukan penyegelan tambang liar yang beraktivitas di hutan kota.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Masalah tambang ilegal di beberapa titik di Samarinda menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda. Terlebih saat ini item pengawasan dan perawatan telah dikembalikan ke provinsi dari pemerintah pusat. Dengan begitu, sejatinya praktik tambang ilegal bisa diantisipasi.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda Joha Fajal menjelaskan, proses perizinan tambang dilihat dari izin usaha pertambangan (IUP). Tiap kabupaten kota bisa mengeluarkan. Kemudian pada 2010 ditarik provinsi. “Kabupaten kota sudah tidak memiliki wewenang. Baru setelah itu dari provinsi ditarik ke pusat pada 2020,” jelasnya.

Dan baru-baru lagi, lanjut Joha, 2022 dirinya mendapat berita hasil pertemuan antara kementerian dan gubernur. Bahwa provinsi diberikan wewenang beberapa item yang dikembalikan oleh pusat, termasuk pengawasan dan perawatan. “Kalau kemarin dengan adanya penarikan langsung ke pusat seakan-akan provinsi angkat tangan. Akhirnya banyak tambang ilegal,” sesalnya.

Dia membeberkan, sebelumnya semua perizinan dikeluarkan instansi pemerintah daerah terkait. Karena satu kesatuan. “Salah satunya harus ada izin atau rekomendasi dari tingkat RT, lurah, sampai camat. Sesuai luas wilayah yang diajukan pemilik izin ke pertambangan,” papar politikus NasDem tersebut. Setelah proses penyelidikan dan rekomendasi dari tingkat RT, berlanjut ke Dinas ESDM.

Baca Juga:  Ada 809 IUP yang Langgar Aturan, Tambang Liar Siap Ditertibkan

“Baru dikeluarkan lagi izin pengangkut sampai penjualan. Ada tingkatannya. Izin tambang itu perjalanannya tidak mudah. Saat ini provinsi punya wewenang, sehingga kami berharap tambang di Samarinda bisa lebih tertata,” tutupnya. (dra/k8)

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Tambang Liar
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan59Tweet37Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Sabtu, 2 Juli 2022, 16:00 WITA
Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sopir Truk Kecelakaan Maut Muara Rapak Dituntut 12 Tahun Penjara

Sabtu, 2 Juli 2022, 09:06 WITA
Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Dampak Kerusakan Lingkungan Tak Terkendali, Pemprov dan Polisi Diminta Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Izin Tambang

Sabtu, 25 Juni 2022, 20:00 WITA
Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Agustus Pembangunan Gedung dan Jalan IKN Dimulai, 2024 Ditarget Rampung

Sabtu, 25 Juni 2022, 08:55 WITA
IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

IUP Diduga Palsu Bermunculan, Pelaku Manfaatkan Celah Masa Transisi Kewenangan

Jumat, 24 Juni 2022, 15:00 WITA
Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Rakor di Kaltim, KPK Soroti Proyek Mangkrak

Kamis, 23 Juni 2022, 19:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut "Surat Sakti" untuk Perusahaan Kutim

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Sabtu, 2 Juli 2022, 19:49 WITA
Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Sabtu, 2 Juli 2022, 18:45 WITA
IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Sabtu, 2 Juli 2022, 16:00 WITA
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang

Dua Rusunawa di Bontang Dapat Anggaran Pemeliharaan

Sabtu, 2 Juli 2022, 15:00 WITA
Resep Tumis Buncis Udang, Menu Pelengkap Makan Siang

Resep Tumis Buncis Udang, Menu Pelengkap Makan Siang

Sabtu, 2 Juli 2022, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.