• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

by Lutfi Rahmatunnisa'
20 Mei 2022, 09:31
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Setelah menuai polemik, Wali Kota Bontang Basri Rase akhirnya bersikap terkait “surat sakti” yang diberikan kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur. Surat yang diberikan pada 14 April 2022 untuk keperluan kerja sama dengan PT Indominco Mandiri itu, dicabut.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Kota (Setkot) Bontang Achmad Rizani. Surat itu dicabut kemarin (19/5/2022). “Untuk pertimbangan pencabutan, saya kurang tahu,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, pada 21 April 2022 Komisaris Utama PT Bunker Pribumi Kutai Timur M Lonca mengajukan pengajuan kerja sama kepada PT Indominco. Selain profil perusahaan, terlampir pula berbagai rekomendasi. Salah satu yang terselip adalah rekomendasi dari Wali Kota Bontang Basri Rase.

Baca Juga:  Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Lonca turut membenarkan dirinya meminta rekomendasi dari Wali Kota Bontang Basri Rase. Menurutnya itu merupakan hal biasa. Hanya sebagai bentuk informasi, karena pelabuhan PT Indominco Mandiri berada di wilayah Bontang. “Tidak ada hukum yang dilanggar. Kecuali bupati atau wali kota memerintahkan (memberi pekerjaan),” katanya.

Sebagai perusahaan lokal, sebut Lonca, merupakan hal wajar jika dirinya meminta pekerjaan kepada perusahaan tambang batu bara itu. “Kan menurut perundang-undangan perusahaan yang bergerak di wilayah setempat wajib menggandeng putra daerah,” ujarnya, tanpa menyebut undang-undang yang dimaksud. Kepada awak media, Lonca juga membantah jika disebut memiliki hubungan personal dengan Basri. “Surat rekomendasi ini baru pertama kali diberikan,” pungkasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Surat sakti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Next Post

Alasan Penolakan UAS di Singapura, Dianggap Sebarkan Ajaran Ekstremis

Related Posts

Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4
Bontang

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

19 Mei 2022, 12:32
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur
Bontang

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

19 Mei 2022, 11:21
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha
Bontang

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

18 Mei 2022, 11:17
Bontang

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

17 Mei 2022, 10:51
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan
Bontang

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

16 Mei 2022, 20:00
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi
Bontang

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

16 Mei 2022, 15:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.