bontangpost.id – Koordinator Wilayah Jaringan Suara Nusantara (JSN) Kota Bontang Asse menyebut surat rekomendasi Wali Kota Basri Rase ke perusahaan Kutai Timur semestinya tidak dianggap kontroversi.
Pasalnya, ia menilai ‘surat sakti’ yang terbit pada 14 April lalu, bukan kali pertama muncul berkaitan kepentingan investasi.
“Hal serupa pernah terjadi. Di mana surat rekomendasi diberikan kepada PT Energi Unggul Persada (EUP) dan ditandatangani oleh Wali Kota Bontang kala itu, Neni Moerniaeni pada 2018,” kata Asse dalam siaran persnya, Rabu, 18 Mei 2022.
Surat rekomendasi itu bernomor: 552/1027/DISHUB yang ditandatangani 29 September 2018. Asse bilang, rekomendasi itu merupakan surat balasan atas surat dari PT EUP Nomor 019/EUP-Bontang/VII/2018 pada 18 Juli 2018 tentang Permohonan Rekomendasi Walikota Bontang, tentang Kesesuaian Rencana Penetapan Lokasi Tersus PT EUP
Asse mengakui surat yang diteken Neni Moerniaeni dilengkapi dengan tembusan ke Gubernur Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, dan KSOP.
Sedangkan, di surat sakti Basri tanpa disertai tembusan ke pejabat provinsi. Menurut Asse, kemungkinan alasan Basri tak menembuskan ke pejabat terkait karena rekomendasi yang dikeluarkan untuk kepentingan rekanan kerja.
Dari itu dirinya tidak sepakat jika muncul pendapat yang menyatakan bahwa surat tersebut, akan memicu persaingan yang tidak sehat di dunia usaha. Justru, dengan adanya rekomendasi tersebut menjadi pelecut bangkitnya gairah usaha yang dampaknya pada perputaran ekonomi Bontang.
“Ini sinyal baik bagi dunia usaha. Pak Wali artinya komitmen soal dukungan kepada perusahaan, baik lokal ataupun yang ingin investasi di sini. Enggak susah dapat rekom (rekoendasi) itu, asal jelas sesuai aturan, tinggal ajukan surat, pasti dikasih,” lanjutnya.
Sementara itu terkait reaksi dari dua pimpinan DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakilnya Agus Haris yang menyebut akan mengajukan hak interpelasi, Asse tak mempersoalkan. Menurutnya wakil rakyat punya kewenangan memanggil kepala kepala daerah untuk dimintai penjelasan terkait kebijakannya.
Namun, ia menekankan jika hak interpelasi itu bergulir JSN meminta surat rekomendasi yang diterbitkan Wali Kota sebelumnya juga diusut.
“Saya setuju ada pansus terkait surat rekomendasi tapi dipansuskan juga rekomendasi ke EUP yg disinyalir banyak pelanggaran di dalamnya,” ungkapnya. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post