Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Selasa, 28 Juni 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Reporter: Redaksi
Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text. Signing of contract. Real estate business and realty insurance (One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Koordinator Wilayah Jaringan Suara Nusantara (JSN) Kota Bontang Asse menyebut surat rekomendasi Wali Kota Basri Rase ke perusahaan Kutai Timur semestinya tidak dianggap kontroversi.

Pasalnya, ia menilai ‘surat sakti’ yang terbit pada 14 April lalu, bukan kali pertama muncul berkaitan kepentingan investasi.

“Hal serupa pernah terjadi. Di mana surat rekomendasi diberikan kepada PT Energi Unggul Persada (EUP) dan ditandatangani oleh Wali Kota Bontang kala itu, Neni Moerniaeni pada 2018,” kata Asse dalam siaran persnya, Rabu, 18 Mei 2022.

Surat rekomendasi itu bernomor: 552/1027/DISHUB yang ditandatangani 29 September 2018. Asse bilang, rekomendasi itu merupakan surat balasan atas surat dari PT EUP Nomor 019/EUP-Bontang/VII/2018 pada 18 Juli 2018 tentang Permohonan Rekomendasi Walikota Bontang, tentang Kesesuaian Rencana Penetapan Lokasi Tersus PT EUP

Asse mengakui surat yang diteken Neni Moerniaeni dilengkapi dengan tembusan ke Gubernur Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, dan KSOP.

Sedangkan, di surat sakti Basri tanpa disertai tembusan ke pejabat provinsi. Menurut Asse, kemungkinan alasan Basri tak menembuskan ke pejabat terkait karena rekomendasi yang dikeluarkan untuk kepentingan rekanan kerja.

Baca Juga:  Terkait "Surat Sakti", AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Dari itu dirinya tidak sepakat jika muncul pendapat yang menyatakan bahwa surat tersebut, akan memicu persaingan yang tidak sehat di dunia usaha. Justru, dengan adanya rekomendasi tersebut menjadi pelecut bangkitnya gairah usaha yang dampaknya pada perputaran ekonomi Bontang.

“Ini sinyal baik bagi dunia usaha. Pak Wali artinya komitmen soal dukungan kepada perusahaan, baik lokal ataupun yang ingin investasi di sini. Enggak susah dapat rekom (rekoendasi) itu, asal jelas sesuai aturan, tinggal ajukan surat, pasti dikasih,” lanjutnya.

Sementara itu terkait reaksi dari dua pimpinan DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakilnya Agus Haris yang menyebut akan mengajukan hak interpelasi, Asse tak mempersoalkan. Menurutnya wakil rakyat punya kewenangan memanggil kepala kepala daerah untuk dimintai penjelasan terkait kebijakannya.

Namun, ia menekankan jika hak interpelasi itu bergulir JSN meminta surat rekomendasi yang diterbitkan Wali Kota sebelumnya juga diusut.

“Saya setuju ada pansus terkait surat rekomendasi tapi dipansuskan juga rekomendasi ke EUP yg disinyalir banyak pelanggaran di dalamnya,” ungkapnya. (*)

Baca Juga:  PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Surat sakti
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan103Tweet64Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Dikucur Rp 2,7 Miliar, Renovasi Lapangan Parikesit Jadi Pusat Seni Budaya Mulai Dikerjakan

Senin, 27 Juni 2022, 15:20 WITA
Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Pasca Operasi, Dua Korban Penikaman di Berebas Tengah Mulai Membaik

Senin, 27 Juni 2022, 14:25 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Kecelakaan Beruntun hanya Sebabkan Kerugian Materiil, Polisi Lakukan Mediasi

Minggu, 26 Juni 2022, 17:30 WITA
Postingan Selanjutnya
Solusi Jangka Pendek Atasi Banjir, Najirah Sebut Segera Keruk Sungai

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rumah Jadi Loket Sabu, Pengedar Suami Istri di Loktuan Ditangkap

Rabu, 22 Juni 2022, 12:02 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Motor vs Truk di Jalan A Yani, Begini Kondisi Pemotor

Sabtu, 25 Juni 2022, 19:43 WITA
Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Uji Coba Fuel Card di SPBU Bontang Molor

Rabu, 22 Juni 2022, 20:00 WITA
Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Dukung Optimalisasi Pelayanan Penumpang, PKT Salurkan 25 Unit Troli ke Bandara APT Pranoto Samarinda

Selasa, 28 Juni 2022, 10:30 WITA
Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Kronologis Penikaman di Berebas Tengah, Niat Menolong Malah Jadi Korban

Selasa, 28 Juni 2022, 09:49 WITA
Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Usung Smart Production, Tim Inovasi PKT Raih Penghargaan ICC-OSH 2022

Selasa, 28 Juni 2022, 08:08 WITA
Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Enam Bulan Gaji Ribuan PPPK Tak Dibayar, Bupati; Kami Kira Dibayar Pusat

Senin, 27 Juni 2022, 18:00 WITA
Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Harga Cabai Baru Turun Bulan Juli

Senin, 27 Juni 2022, 17:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.