Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Kamis, 2 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Reporter: Redaksi
Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text. Signing of contract. Real estate business and realty insurance (One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text.

One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text. Signing of contract. Real estate business and realty insurance (One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text.

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Koordinator Wilayah Jaringan Suara Nusantara (JSN) Kota Bontang Asse menyebut surat rekomendasi Wali Kota Basri Rase ke perusahaan Kutai Timur semestinya tidak dianggap kontroversi.

Pasalnya, ia menilai ‘surat sakti’ yang terbit pada 14 April lalu, bukan kali pertama muncul berkaitan kepentingan investasi.

“Hal serupa pernah terjadi. Di mana surat rekomendasi diberikan kepada PT Energi Unggul Persada (EUP) dan ditandatangani oleh Wali Kota Bontang kala itu, Neni Moerniaeni pada 2018,” kata Asse dalam siaran persnya, Rabu, 18 Mei 2022.

Surat rekomendasi itu bernomor: 552/1027/DISHUB yang ditandatangani 29 September 2018. Asse bilang, rekomendasi itu merupakan surat balasan atas surat dari PT EUP Nomor 019/EUP-Bontang/VII/2018 pada 18 Juli 2018 tentang Permohonan Rekomendasi Walikota Bontang, tentang Kesesuaian Rencana Penetapan Lokasi Tersus PT EUP

Asse mengakui surat yang diteken Neni Moerniaeni dilengkapi dengan tembusan ke Gubernur Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, dan KSOP.

Baca Juga:  PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Sedangkan, di surat sakti Basri tanpa disertai tembusan ke pejabat provinsi. Menurut Asse, kemungkinan alasan Basri tak menembuskan ke pejabat terkait karena rekomendasi yang dikeluarkan untuk kepentingan rekanan kerja.

Dari itu dirinya tidak sepakat jika muncul pendapat yang menyatakan bahwa surat tersebut, akan memicu persaingan yang tidak sehat di dunia usaha. Justru, dengan adanya rekomendasi tersebut menjadi pelecut bangkitnya gairah usaha yang dampaknya pada perputaran ekonomi Bontang.

“Ini sinyal baik bagi dunia usaha. Pak Wali artinya komitmen soal dukungan kepada perusahaan, baik lokal ataupun yang ingin investasi di sini. Enggak susah dapat rekom (rekoendasi) itu, asal jelas sesuai aturan, tinggal ajukan surat, pasti dikasih,” lanjutnya.

Baca Juga:  AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Sementara itu terkait reaksi dari dua pimpinan DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam dan Wakilnya Agus Haris yang menyebut akan mengajukan hak interpelasi, Asse tak mempersoalkan. Menurutnya wakil rakyat punya kewenangan memanggil kepala kepala daerah untuk dimintai penjelasan terkait kebijakannya.

Namun, ia menekankan jika hak interpelasi itu bergulir JSN meminta surat rekomendasi yang diterbitkan Wali Kota sebelumnya juga diusut.

“Saya setuju ada pansus terkait surat rekomendasi tapi dipansuskan juga rekomendasi ke EUP yg disinyalir banyak pelanggaran di dalamnya,” ungkapnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Surat sakti
PindaiBagikan113Tweet71Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Wali Kota Bontang Basri Rase, saat ekshibisi catur, 26 September 2021. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
Perusahaan Kutim Cabut "Surat Sakti" Wali Kota Bontang dari Indominco 1

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Ketua DPP PHM Udin Mulyono.

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Mei 2022, 10:51 WITA
Ketua Hipmi Bontang Amriadi. (Lutfi)

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WITA
Postingan Selanjutnya
Kondisi banjir yang merendam 8 kelurahan di Bontang pada Selasa (10/5/2022) (Foto; Toni Casting)

Rp 54 Miliar untuk Penanganan Banjir di Bontang, Mulai Susun Masterplan

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Ilustrasi

500 KK di Bontang Terdata Penerima Bantuan Pangan Nontunai

Senin, 30 Januari 2023, 11:10 WITA
Masih banyak pelaku UMKM yang tak mengambil bantuan langsung tunai

900 Pelaku UMKM di Bontang Belum Ambil BLT

Senin, 30 Januari 2023, 11:56 WITA
KONI Bontang Cari Ketua Baru 2

KONI Bontang Cari Ketua Baru

Sabtu, 28 Januari 2023, 19:13 WITA
Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur 3

Dua Spesialis Pencuri Tabung Gas Dibekuk, Masih di Bawah Umur

Senin, 30 Januari 2023, 08:53 WITA
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya (Yulianti Basri/bontangpost.id)

Hoaks Penculikan Anak di Sekolah, Kapolres Imbau Tetap Waspada

Selasa, 31 Januari 2023, 14:32 WITA
Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023 4

Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1444 H pada 23 Maret 2023

Kamis, 2 Februari 2023, 08:37 WITA
Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan 5

Ada Dua Trafo Listrik Meledak, HOP 1 dan Telihan

Rabu, 1 Februari 2023, 20:14 WITA
Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak 6

Listrik Padam Akibat Trafo PLN di HOP 1 Meledak

Rabu, 1 Februari 2023, 19:42 WITA
Listrik tak kunjung menyala, juga berimbas pada sulitnya akses air

Listrik Pasar Telihan Masih Padam, Pedagang Ikan Kesulitan Akses Air

Rabu, 1 Februari 2023, 18:23 WITA
Jokowi memberikan gaji Rp172 juta kepada kepala otoritas IKN Nusantara dan Rp155 juta kepada wakil kepala otoritas IKN. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden).

Gaji Kepala Otoritas IKN Rp 172 Juta per Bulan

Rabu, 1 Februari 2023, 15:30 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development