• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

by Lutfi Rahmatunnisa'
19 Mei 2022, 12:32
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Wali Kota Bontang Basri Rase, saat ekshibisi catur, 26 September 2021. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Wali Kota Bontang Basri Rase, saat ekshibisi catur, 26 September 2021. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kabar pencabutan surat rekomendasi Wali Kota Bontang Basri Rase dinilai Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris sudah tepat. Namun, dia menyayangkan, yang mencabut surat itu adalah PT Bunker Pribumi Kutai Timur. Bukan wali kota.

“Bijaknya Pak Wali yang mencabut surat rekomendasinya itu kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur, ditembuskan ke Indominco,” kata AH, sapaannya.

AH menyebut, polemik yang terjadi setelah terbitnya “surat sakti” itu jangan terus dibiarkan. Pencabutan surat oleh wali kota, bisa mengurangi riak yang terjadi.

Sebelumnya diberitakan, surat rekomendasi yang diberikan Wali Kota Bontang Basri Rase kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur menuai polemik. Rekomendasi itu ditanggapi miring berbagai pihak, seperti legislator, pengusaha lokal Bontang, dan pengamat hukum.

Baca Juga:  AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Belakangan, “surat sakti” itu dicabut oleh PT Bunker Pribumi Kutai Timur. Hal itu dibenarkan oleh External Relation PT Indominco Mandiri Yulianus. “Kemarin (18/5/2022) siang mereka (PT Bunker Pribumi Kutai Timur) menghubungi saya. Mereka mengatakan tidak jadi melampirkan surat (rekomendasi) itu,” kata Yulianus. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Surat sakti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Shin Tae-Yong yakin Indonesia Bakal Taklukkan Thailand

Next Post

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Related Posts

Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang
Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

20 Mei 2022, 09:31
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur
Bontang

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

19 Mei 2022, 11:21
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha
Bontang

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

18 Mei 2022, 11:17
Bontang

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

17 Mei 2022, 10:51
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan
Bontang

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

16 Mei 2022, 20:00
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi
Bontang

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

16 Mei 2022, 15:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.