Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Reporter: Lutfi Rahmatunnisa'
Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
dalam Bontang
1 menit dibaca
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Wali Kota Bontang Basri Rase, saat ekshibisi catur, 26 September 2021. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kabar pencabutan surat rekomendasi Wali Kota Bontang Basri Rase dinilai Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris sudah tepat. Namun, dia menyayangkan, yang mencabut surat itu adalah PT Bunker Pribumi Kutai Timur. Bukan wali kota.

“Bijaknya Pak Wali yang mencabut surat rekomendasinya itu kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur, ditembuskan ke Indominco,” kata AH, sapaannya.

AH menyebut, polemik yang terjadi setelah terbitnya “surat sakti” itu jangan terus dibiarkan. Pencabutan surat oleh wali kota, bisa mengurangi riak yang terjadi.

Sebelumnya diberitakan, surat rekomendasi yang diberikan Wali Kota Bontang Basri Rase kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur menuai polemik. Rekomendasi itu ditanggapi miring berbagai pihak, seperti legislator, pengusaha lokal Bontang, dan pengamat hukum.

Belakangan, “surat sakti” itu dicabut oleh PT Bunker Pribumi Kutai Timur. Hal itu dibenarkan oleh External Relation PT Indominco Mandiri Yulianus. “Kemarin (18/5/2022) siang mereka (PT Bunker Pribumi Kutai Timur) menghubungi saya. Mereka mengatakan tidak jadi melampirkan surat (rekomendasi) itu,” kata Yulianus. (*)

Baca Juga:  Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

 

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Surat sakti
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan112Tweet70Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Sabtu, 2 Juli 2022, 19:49 WITA
Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Sabtu, 2 Juli 2022, 18:45 WITA
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang

Dua Rusunawa di Bontang Dapat Anggaran Pemeliharaan

Sabtu, 2 Juli 2022, 15:00 WITA
Kuota SMK 2 Bontang Masih Longgar

Pendaftar Kurang, SMK 2 Buka Offline Sehari

Sabtu, 2 Juli 2022, 13:14 WITA
Baru 66 Nopol Tercetak Fuel Card di Bontang

Baru 66 Nopol Tercetak Fuel Card di Bontang

Sabtu, 2 Juli 2022, 11:51 WITA
Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung

Pusat Godok Proyek Tol Samarinda-Bontang, 2025 Dibangun, 2029 Rampung

Sabtu, 2 Juli 2022, 11:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

Prokes Dilonggarkan, Traveling Tak Perlu PCR-Antigen Lagi

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Terkesan Mangkrak, Begini Kondisi Bontang Citimall

Kamis, 30 Juni 2022, 15:12 WITA
Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Tikam Orang di Lampu Merah Berebas Tengah, 1 Pria Diringkus, 2 Buron

Senin, 27 Juni 2022, 09:15 WITA
Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Tersangka Penikaman di Berebas Tengah Ternyata Residivis, Baru Bebas 3 Bulan

Senin, 27 Juni 2022, 11:41 WITA
Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Kecelakaan di Jalan Cipto Mangunkusumo, Pemotor Tabrak Truk Parkir

Jumat, 1 Juli 2022, 21:07 WITA
ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

ODGJ Mengamuk, Rusak Barang di Konter HP Jalan Ahmad Yani

Jumat, 1 Juli 2022, 11:36 WITA
Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Pemotor dan Pengendara Truk di Jalan Cipto Mangunkusumo Dimediasi Polisi

Sabtu, 2 Juli 2022, 19:49 WITA
Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Residivis Berulah, Jambret Pemotor di Jalan Cipto Mangunkusumo

Sabtu, 2 Juli 2022, 18:45 WITA
IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

IUP Palsu Bertanda Tangan Gubernur Dipantau KPK

Sabtu, 2 Juli 2022, 16:00 WITA
Tersisa Satu Pasien Covid-19 Isolasi di Rusunawa Guntung Bontang

Dua Rusunawa di Bontang Dapat Anggaran Pemeliharaan

Sabtu, 2 Juli 2022, 15:00 WITA
Resep Tumis Buncis Udang, Menu Pelengkap Makan Siang

Resep Tumis Buncis Udang, Menu Pelengkap Makan Siang

Sabtu, 2 Juli 2022, 14:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.