• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

by Redaksi Bontang Post
17 Mei 2022, 10:51
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ketua DPP PHM Udin Mulyono.

Ketua DPP PHM Udin Mulyono.

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dewan Pengurus Pusat Pusat Hubungan Masyarakat (DPP PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.

Rekomendasi yang diberikan Wali Kota Bontang Basri Rase itu disebut tidak bertentangan dengan Pasal 76 Ayat 1 UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah. Aturan itu memuat tentang larangan kepala daerah dan wakilnya membuat keputusan yang secara khusus memberikan keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan tertentu, atau kelompok politiknya yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Karena kami melihat bahwa wilayah kawasan area pertambangan berada di Bontang. Dan juga pekerja pertambangan sebagian masyarakat Bontang,” seperti tertulis di surat yang ditandatangani Ketua Umum DPP PHM Udin Mulyono dan Sekretaris Syamsuri Sarman tertanggal 16 Mei 2022.

Baca Juga:  "Surat Sakti" dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Dalam surat itu, PHM juga menyinggung ketiadaan Wali Kota Basri saat banjir beberapa waktu lalu. Menurut PHM, wali kota tidak perlu mendapatkan izin dari DPRD. Melainkan Gubernur Kalimantan Timur.

“Dengan dua permasalahan tersebut, kami meminta DPRD Bontang berpraduga positif dan bijaksana dalam menyikapinya,” tulisnya. (*)

 

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Surat sakti
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Belum Beroperasi, Atap Gedung Baru Pasar Citra Mas Loktuan Rusak

Next Post

Pemerintah Siapkan Sumber Listrik untuk IKN, Siap Pakai Tahun Ini

Related Posts

Wali Kota Larang Takbir Keliling di Bontang
Bontang

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

20 Mei 2022, 09:31
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4
Bontang

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

19 Mei 2022, 12:32
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur
Bontang

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

19 Mei 2022, 11:21
Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha
Bontang

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

18 Mei 2022, 11:17
Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan
Bontang

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

16 Mei 2022, 20:00
AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi
Bontang

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

16 Mei 2022, 15:02

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Korupsi Bimtek Dishub Bontang: Jaksa Sebut Terdakwa Gerakkan Kasubag dan LPK untuk Perkaya Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.