Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, 8 Februari 2023
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

AH Minta Rekomendasi ke Perusahaan Kutim Dicabut, Gulirkan Wacana Interpelasi

Reporter: Lutfi Rahmatunnisa'
Senin, 16 Mei 2022, 15:02 WITA
dalam Bontang
Reading Time: 2 mins read
A A
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Buntut surat rekomendasi yang dikeluarkan Wali Kota Bontang Basri Rase kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BPKT) menuai sorotan dari DPRD Bontang.

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta kepala daerah untuk mencabut surat rekomendasi tersebut. Bila memang tidak sesuai dengan legalitas administrasi yang berlaku di pemerintahan.

Tentu dalam hal ini ia menyarankan agar dilakukan rapat internal dengan sekretariat daerah, asisten, bagian hukum, maupun perangkat lainnya. Setelah itu melaporkan hasilnya secara terbuka kepada DPRD Bontang.

“Kalau bisa dicabut secepatnya. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan agar tidak terjadi kontra di kalangan publik,” ujar pria yang akrab disapa AH ini.

Bahkan bila surat tersebut tidak dicabut, DPRD Bontang akan mengambil sikap politik. Yakni interpelasi, hak angket dan menyatakan pendapat.

“Bagaimana pun kami tidak ingin pemerintah berjalan di luar rel. Artinya, bila pemerintah tidak mengambil sikap maka atas desakan publik kami akan mengambil sikap politik,” bebernya.

Politikus asal Gerindra ini menyebut, surat yang dikeluarkan Pemkot Bontang itu berpotensi melanggar UU 23/2014 khususnya pasal 67 huruf B, D dan E, juga Undang-Undang 30/2014 tentang pemerintahan daerah, bahwa kepala daerah tidak boleh bertindak atas nama pribadi.

“Beliau itu bapaknya Bontang. Jadi kami berharap saran yang kami berikan bisa dipertimbangkan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam turut menyayangkan sikap tersebut. Dia menilai pemberian rekomendasi itu merujuk pada penyalahgunaan wewenang jabatan atau abuse of power.

Baca Juga; “Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Lebih lanjut, pihaknya akan menindaklanjuti perihal sikap pemkot yang dinilai salah kaprah. Secara kelembagaan akan meminta pandangan fraksi sebelum menentukan sikap.  Sikap DPRD, menurutnya, akan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Misalnya mengajukan hak angket atau meminta keterangan langsung dari Pemkot Bontang.

“Ya kami lihat dulu perkembangannya yang jelas sah saja DPRD menggunakan hak angket, atau meminta keterangan. Apalagi kalau sudah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” tandasnya. (*)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: Surat sakti
PindaiBagikan235Tweet147Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Related Posts

Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Akhirnya, Wali Kota Bontang Cabut “Surat Sakti” untuk Perusahaan Kutim

Jumat, 20 Mei 2022, 09:31 WITA
Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris dan Wali Kota Bontang Basri Rase, saat ekshibisi catur, 26 September 2021. (Fitri Wahyuningsih/bontangpost.id)

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
Perusahaan Kutim Cabut "Surat Sakti" Wali Kota Bontang dari Indominco 1

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text. Signing of contract. Real estate business and realty insurance (One hand is keeping a document, and another hand is keeping a pen. House icon above the text.

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Rabu, 18 Mei 2022, 11:17 WITA
Ketua DPP PHM Udin Mulyono.

PHM Sebut Pemberian Rekomendasi Wali Kota ke Swasta Tak Melanggar Hukum

Selasa, 17 Mei 2022, 10:51 WITA
Ketua Hipmi Bontang Amriadi. (Lutfi)

Rekomendasi Wali Kota Bontang ke Perusahaan Kutim Berpotensi Timbulkan Kecemburuan

Senin, 16 Mei 2022, 20:00 WITA
Postingan Selanjutnya
Bus yang mengalami kecelakaan dievakuasi. (Istimewa)

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Komentar Anda

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
Cooker hood sempat dijilat api di Jalan Awang Long (foto:PPID Disdamkartan Bontang)

Lupa Matikan Kompor, Rumah di Jalan Awang Long Nyaris Terbakar

Kamis, 2 Februari 2023, 09:20 WITA
Banjir merendam Jalan Ahmad Yani

Pemkot Bontang Klaim Luasan Lahan Terdampak Banjir Berkurang

Senin, 6 Februari 2023, 14:40 WITA
Tahun ini pembangunan turap berada di dua kelurahan yakni Gunung Elai dan Api-Api

Penurapan Sungai Sepanjang 580 Meter di Dua Kelurahan Butuh Rp 28,2 Miliar

Kamis, 2 Februari 2023, 12:00 WITA
Banjir di Parepare
(Foto: Erwin Eka Pratama)

5.292 Warga Terdampak Banjir di Parepare, Dua Meninggal, Belasan Rumah Rusak

Jumat, 3 Februari 2023, 11:52 WITA
Ilustrasi

Nelayan di Bontang Bakal Dapat Bantuan Mesin Kapal, Pemkot Gelontorkan Rp 1,1 Miliar

Senin, 6 Februari 2023, 12:00 WITA
Syahril (kanan) dan Irwan.

Sidang Pembakaran Warung Cilelaki, Dua Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara

Rabu, 8 Februari 2023, 17:01 WITA
Tempat sampah yang dulunya berada di samping gerbang Kompleks Halal Square sudah dipindahkan. Warga mesti membuang sampah di TPST. (Lutfi/bontangpost.id)

Penerapan Denda Buang Sampah Sembarangan Menunggu Peraturan Wali Kota

Rabu, 8 Februari 2023, 15:43 WITA
Titik awal rencana lokasi pembangunan jalan penghubung Berbas Pantai-Tanjung Laut Indah.

Proyek Jalan Penghubung Berbas Pantai-Tanjung Laut Indah Dilanjutkan

Rabu, 8 Februari 2023, 14:54 WITA
Christian Atsu (inset) menjadi salah satu korban gempa besar Turki. (Mirror)

Mantan Pemain Chelsea Selamat setelah 24 Jam Tertimbun Reruntuhan Gempa Turki

Rabu, 8 Februari 2023, 14:31 WITA
Dinas PUPRK usulkan renovasi 185 rumah tidak layak huni

Gelontorkan Rp 3,7 Miliar, 185 Rumah Tidak Layak Huni di Bontang Direnovasi

Rabu, 8 Februari 2023, 11:46 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.
Developed by Vision Web Development