• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Komplotan Pembobol Gudang Diringkus

by Redaksi Bontang Post
18 Mei 2022, 11:00
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Kepolisian Resor Kota Balikpapan berhasil menangkap komplotan pembobol gudang yang beraksi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan

Kepolisian Resor Kota Balikpapan berhasil menangkap komplotan pembobol gudang yang beraksi di Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Komplotan pembobol gudang, yang beraksi di salah satu gudang, di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan, berhasil ditangkap Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal, Polresta Balikpapan, Senin (9/5) pekan lalu.

Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk AN (27) dan RS (41) yang merupakan otak pencurian serta HT yang merupakan residivis pencurian.

Kapolresta Balikpapan Kombes Thirdy Hadmiarso mengatakan, dari 19 orang yang ditangkap, sepuluh di antaranya merupakan pencuri sementara sembilan sisanya merupakan penadah barang curian.

“Satu penadah dan tiga pencuri statusnya masih DPO,” kata Thirdy saat rilis pengungkapan kasus, Selasa (17/5) sore.

Pencurian yang dilakukan para tersangka, kata Thirdy sudah terjadi sejak Maret 2022 lalu hingga awal Mei 2022. Secara keseluruhan, komplotan ini sudah melakukan pencurian di gudang milik  IY (55) sebanyak 15 kali.

Sebagai barang bukti, polisi turut mengamankan satu unit generator set, satu unit mesin las, satu panel listrik, tiga unit rooling door, 21 rangkaian besi bahan kerangka bangunan, satu unit mesin press, dan kayu ulin serta pikap dan truk yang digunakan untuk mengangkut barang hasil curian. Nilai kerugian, disebut Thirdy mencapai Rp 1 miliar.

Aksi pencurian ini akhirnya terungkap saat pemilik gudang, IY, melintas di depan gudang, Senin (9/5) pagi, sekira pukul 08.30. Sang pemilik merasa curiga lantaran mendapati ada sebuah truk sedang parkir dan melakukan proses loading barang di gudangnya.

Merasa curiga, IY lantas melapor kepada polisi lalu lintas yang berjaga di traffic light Balikpapan Baru. Benar saja, saat polisi tiba, didapati di dalam truk sudah terdapat barang-barang yang sebelumnya berada di dalam gudang. Polisi juga mendapat dua pelaku sedang mengambil barang dari dalam gudang IY.

Berbekal penangkapan dua pelaku ini, polisi akhirnya dapat menangkap tersangka lain di rumah masing-masing di kawasan Balikpapan Barat. Total, kata Thirdy, ada 10 orang yang bergantian melakukan pencurian di gudang tersebut. Dalam setiap aksinya, mereka membagi dalam tim kecil di mana biasanya diisi dua sampai lima orang.

Thirdy menerangkan, sepuluh tersangka ini memang cukup leluasa menjalankan aksi pencurian lantaran gudang milik IY tidak dijaga sehingga degan mudah mencongkel pintu gudang. Komplotan ini, lanjut Thirdy juga sudah mempelajari situasi gudang sebelum menjalankan aksinya.

“Awalnya AN pergi mengamati situasi gudang. Setelah memastikan aman, ia lalu kembali ke gudang dengan membawa rekannya secara bergantian,” kata Thirdy.

Untuk mengangkut barang hasil curian, para tersangka membawa pikap dan truk. Informasinya, setiap menyewa truk mereka membayar Rp 350 ribu. Barang hasil pencurian kemudian dijual ke sejumlah penadah yang ada di Balikpapan.

Akibat perbuatannya, komplotan ini dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hul)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Komplotan malingPembobol gudang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PT KPI Bekali Kader Posyandu Pelatihan Pemberian Makan pada Anak

Next Post

Soal “Surat Sakti” Wali Kota, JSN Sebut Pelecut Kebangkitan Dunia Usaha

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kartu Bontang Pintar Tetap Prioritas, Pemkot Sesuaikan Nominal Bantuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.