SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar, meminta kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim), untuk membuat buku saku tentang data-data pembangunan Kutim kedepan. Tidak hanya data program Bappeda, akan tetapi semua data pembangunan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kutim. Semuanya, wajib berada di Bappeda.
Seperti halnya, data pembangunan jalan, capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), data keberhasilan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), data pertumbuhan ekonomi dan data destinasi wisata dan lainnya.
“Untuk itu, perlu Bappeda membuatkan lagi buku saku. Buku saku ini berisi data-data pembangunan Kutim. Jadi kedepan tidak ada lagi beda data. Tapi datanya seragam,” ujar Bupati Ismunandar dalam rapat kerja di ruang Arau, Kantor Bupati, Rabu (11/1) kemarin.
Tujuan buku saku dibentuk, untuk mengindari data yang berbeda untuk setiap OPD dan tentunya, bertujuan agar data tentang pemerintah Kutim satu pintu. Dengan dikelola langsung oleh Bappeda, data yang dikonsumsi oleh masyarakat tidak simpang siur. Akan tetapi lebih nyata dan sesuai dengan fakta.
“Karena kadang ketika ditanya data luasan izin perkebunan, data Dinas Perkebunan, beda angka dengan data yang dimiliki Bagian Pembangunan Setkab. Angka data perkebunan yang dimiliki Dinas Perkebunan beda dengan data yang dimiliki Bagian Hukum Setkab. Inilah yang harus dibenahi, agar data pembangunan keluarnya satu pintu. Yakni lewat Bappeda. Inilah perlunya buku saku untuk dijadikan rujukan pegangan masing-masing pimpinan OPD,” katanya.
Tidak hanya menuntut dibuatkannya buku saku, akan tetapi lebih dari itu. Yakni buku saku yang dibuat nantinya wajib dipenuhi oleh data yang nyata dan terinci. Karenanya, diperlukan keseriusan untuk mengelola buku saku tersebut.
“Karena Bappeda dijadikan tumpuan keberhasilan pembangunan. Oleh karena itu, beberapa sektor datanya harus lengkap di Bappeda. Seperti data jalan darat sebaiknya diinventarisasi. Diklasifikasinya, berapa kilometer panjang jalan nasional, berapa kilometer jalan provinsi, berapa panjang jalan kabupaten, berapa panjang jalan desa, berapa panjang jalan khusus perusahaan. Data-data seperti ini juga harus seragam. Juga dermaga sawit di wilayah Kutim harus diinventarisasi,” paparnya.
Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekkab Rupiansyah menambahkan, batasan kewenangan antara Bagian Sosial dan Dinas Sosial harus jelas. Ini dimaksud agar bila ada hal-hal yang tidak diinginkan, maka persoalnya bisa cepat selesai. Saling lempar tanggungjawab antara OPD bisa dihindarkan. “Jadi semua itu perlu jelas. Lagi-lagi, perlu dirinci dalam buku saku tersebut,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: