• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Advertorial Pemkot Bontang

Agus Haris Jelaskan Aturan TKA di Proyek Soda Ash Bontang dan Komitmen Lindungi Tenaga Lokal

by BontangPost
25 November 2025, 20:37
in Pemkot Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris. (Prokompim)
Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyampaikan pandangannya terkait dinamika pembangunan yang sedang berlangsung di Kota Bontang.

Khususnya menyangkut perusahaan asing seperti di proyek pabrik soda ash dan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Diketahui proyek milik Pupuk Kaltim senilai Rp5 triliun itu dikerjakan oleh kontraktor PT Rekayasa Industri dan konsorsium PT TCC Indonesia Branch – PT Enviromate Technology International.

Menurut AH, sapaannya, keterlibatan pihak asing menjadi mitra pembangunan perlu dikelola dengan bijaksana.

“Kita memahami bahwa pemegang mayoritas investasi memiliki kepentingan untuk memastikan proyek berjalan tepat waktu, berkualitas, dan memenuhi standar teknologi yang mereka terapkan,” ujar AH.

Dia menambahkan, dalam fase tertentu, terutama konstruksi dan instalasi teknologi baru, memang ada kebutuhan menggunakan tenaga ahli dari negara asal teknologi. “Itu wajar dan dapat diterima dalam konteks global industri modern,” katanya.

Baca Juga:  DPRD: Awasi, Jangan Kecolongan Lagi!

Namun, kehadiran TKA, termasuk dari Cina di proyek soda ash, harus ditempatkan dalam kerangka transfer teknologi, pengisian kekosongan keahlian, dan percepatan penyelesaian proyek. Bukan sebagai bentuk dominasi atau pengambilalihan pasar kerja lokal.

“Posisi helper untuk tim yang ada di perusahaan asing tidak sama dengan helper yang umum kita kenal. Helper yang dimaksud tetap memiliki keahlian khusus,” terangnya.

Lima Prinsip Keseimbangan

Sebagai pemerintah daerah, AH menegaskan bahwa tugas mereka adalah menjaga keseimbangan dalam lima hal.
Pertama, menjamin investasi dapat berjalan baik, karena itu adalah sumber penting pertumbuhan ekonomi, lapangan kerja, dan penerimaan daerah.

Kedua, melindungi dan memprioritaskan tenaga kerja lokal, terutama dalam posisi yang sebenarnya mampu diisi oleh putra-putri daerah.

Ketiga, memastikan setiap TKA membawa manfaat nyata bagi daerah, bukan hanya bekerja lalu pergi tanpa meninggalkan peningkatan kapasitas SDM lokal.

Baca Juga:  Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan

Keempat, mengawasi agar alih teknologi dan alih keahlian benar-benar terjadi, sehingga ke depan, pekerja lokal bisa mengambil alih penuh pekerjaan-pekerjaan yang saat ini masih membutuhkan TKA.

Kelima, menegakkan regulasi secara adil, tanpa menghambat investasi, tetapi juga tidak membiarkan pelanggaran merugikan tenaga kerja lokal.

“Narasi kita sederhana, investasi asing kita terima sebagai mitra. Namun, tenaga kerja lokal tetap ditempatkan sebagai tulang punggung pembangunan daerah,” tegasnya.

Pemkot Bontang, ucap AH, berkewajiban memastikan beberapa hal penting. Pertama, setiap perusahaan wajib mematuhi aturan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing(RPTKA), izin kerja, dan ketentuan pendampingan pekerja lokal.

Kedua, setiap posisi yang bisa diisi tenaga kerja Indonesia harus diisi oleh tenaga kerja Indonesia. TKA hanya ditempatkan pada posisi yang benar-benar membutuhkan kompetensi khusus atau teknologi yang belum sepenuhnya dikuasai SDM lokal.

Ketiga, program pelatihan, magang teknologi, dan skema peningkatan kompetensi bagi pekerja lokal harus berjalan nyata, terukur, dan rutin diawasi pemerintah. “Ekonomi daerah tumbuh, namun martabat tenaga kerja lokal tetap dijaga,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak

Persyaratan TKA

AH juga menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi dalam penggunaan TKA. Perusahaan wajib membuat Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing dan mendapat persetujuan. Pemberi kerja TKA wajib berbadan hukum, bukan perorangan.

TKA juga harus didampingi pekerja Indonesia sebagai penerima alih teknologi. Selain itu, disyaratkan pelatihan berbahasa Indonesia bagi TKA, dan mereka harus memiliki izin tinggal terbatas sesuai dengan RPTKA yang telah disetujui.

Dengan keseimbangan ini, AH menyampaikan bahwa Bontang tidak menolak investasi, tetapi juga tidak menyerahkan ruang kerja tanpa kendali.

“Kita membuka pintu bagi modal asing, namun tetap menjaga jendela bagi anak-anak daerah agar mampu naik kelas dan menjadi SDM unggul yang kompetitif,” katanya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pekerja asingProyek Soda Ash
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bontang Raih Predikat Unggul IKK 2025, Neni; Kebijakan Harus Berdampak Nyata bagi Warga

Next Post

Semarak HUT ke-25 SMPN 3 Bontang, Siswa Tampilkan Beragam Bakat

Related Posts

Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Adanya Jaminan BPJS Kesehatan
Bontang

Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan

25 November 2025, 16:44
Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak
Bontang

Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak

25 November 2025, 14:25
DPRD: Awasi, Jangan Kecolongan Lagi!
Bontang

DPRD: Awasi, Jangan Kecolongan Lagi!

4 April 2017, 21:04

Terpopuler

  • Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak

    Dugaan TKA Cina Jadi Buruh Kasar di Proyek Soda Ash Bontang, Komisi A DPRD Ungkap Hasil Sidak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak 11 Tahun di Tanjung Limau Disambar Buaya saat Bermain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Serangan Buaya di Tanjung Limau Bontang; Luka Menganga di Dua Kaki

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pekerja Proyek Soda Ash Bontang Keluhkan Upah Rendah dan Tidak Ada Jaminan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asosiasi Pedagang di Bontang Kritik Penambahan Toko Modern, Sebut Perubahan Regulasi Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

Komentar Terbaru

    Arsip

    • November 2025
    • Oktober 2025
    • September 2025
    • Agustus 2025
    • Juli 2025
    • Juni 2025
    • Mei 2025
    • April 2025
    • Maret 2025
    • Februari 2025
    • Januari 2025
    • Desember 2024
    • November 2024
    • Oktober 2024
    • September 2024
    • Agustus 2024
    • Juli 2024
    • Juni 2024
    • Mei 2024
    • April 2024
    • Maret 2024
    • Februari 2024
    • Januari 2024
    • Desember 2023
    • November 2023
    • Oktober 2023
    • September 2023
    • Agustus 2023
    • Juli 2023
    • Juni 2023
    • Mei 2023
    • April 2023
    • Maret 2023
    • Februari 2023
    • Januari 2023
    • Desember 2022
    • November 2022
    • Oktober 2022
    • September 2022
    • Agustus 2022
    • Juli 2022
    • Juni 2022
    • Mei 2022
    • April 2022
    • Maret 2022
    • Februari 2022
    • Januari 2022
    • Desember 2021
    • November 2021
    • Oktober 2021
    • September 2021
    • Agustus 2021
    • Juli 2021
    • Juni 2021
    • Mei 2021
    • April 2021
    • Maret 2021
    • Februari 2021
    • Januari 2021
    • Desember 2020
    • November 2020
    • Oktober 2020
    • September 2020
    • Agustus 2020
    • Juli 2020
    • Juni 2020
    • Mei 2020
    • April 2020
    • Maret 2020
    • Februari 2020
    • Januari 2020
    • Desember 2019
    • November 2019
    • Oktober 2019
    • September 2019
    • Agustus 2019
    • Juli 2019
    • Juni 2019
    • Mei 2019
    • April 2019
    • Maret 2019
    • Februari 2019
    • Januari 2019
    • Desember 2018
    • November 2018
    • Oktober 2018
    • September 2018
    • Agustus 2018
    • Juli 2018
    • Juni 2018
    • Mei 2018
    • April 2018
    • Maret 2018
    • Februari 2018
    • Januari 2018
    • Desember 2017
    • November 2017
    • Oktober 2017
    • September 2017
    • Agustus 2017
    • Juli 2017
    • Juni 2017
    • Mei 2017
    • April 2017
    • Maret 2017
    • Februari 2017
    • Januari 2017
    • Desember 2016

    Kategori

    • Advertorial
    • Bontang
    • Breaking News
    • Catatan
    • Celoteh Edwin
    • Cerpen
    • Dahlan Iskan
    • Dispopar
    • DPRD Bontang
    • ekonomi
    • Entertainment
    • Feature
    • Hikmah
    • Hoaks atau Tidak?
    • Infografis
    • Internasional
    • Kaltim
    • Kesehatan
    • Kolom Redaksi
    • Kriminal
    • Kriminal
    • Kuliner
    • Lensa
    • Lifestyle
    • Lingkungan
    • Loker Bontang
    • Nasional
    • Olahraga
    • Opini
    • Pemkot Bontang
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Polling
    • PON 2021 Papua
    • Pupuk Kaltim
    • Ragam
    • Society

    Meta

    • Masuk
    • Feed entri
    • Feed komentar
    • WordPress.org
    • Indeks Berita
    • Redaksi
    • Mitra
    • Disclaimer
    • Kebijakan Privasi
    • Pedoman Media Siber
    • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
    • Kontak

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

    No Result
    View All Result
    • Home
    • Bontang
    • Kaltim
    • Nasional
    • Advertorial
      • Advertorial
      • Pemkot Bontang
      • DPRD Bontang
    • Ragam
      • Infografis
      • Internasional
      • Olahraga
      • Feature
      • Resep
      • Lensa
    • LIVE

    © 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.