• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Asosiasi Pedagang di Bontang Kritik Penambahan Toko Modern, Sebut Perubahan Regulasi Tak Transparan

by Redaksi Bontang Post
24 November 2025, 10:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Penambahan kuota toko modern waralaba di Kota Bontang mendapat tanggapan dari asosiasi pedagang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Penambahan kuota toko modern waralaba di Kota Bontang mendapat tanggapan dari asosiasi pedagang. (ADIEL KUNDHARA/KP)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Rencana penambahan jumlah toko modern waralaba di Bontang memicu keberatan dari Asosiasi Pedagang Kota Bontang. Kebijakan yang disebut masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Pemprov Kaltim itu dinilai tidak transparan karena pelaku usaha merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan.

Ketua Asosiasi Pedagang Kota Bontang Syamsuar, mengatakan pihaknya belum menerima penjelasan resmi terkait rencana tersebut. “Belum ada sosialisasi,” ungkapnya.

Ia menilai kebijakan tersebut muncul mendadak tanpa diskusi terlebih dahulu. Menurutnya, perubahan aturan seharusnya dibahas bersama para pemangku kepentingan. “Seharusnya meminta masukan. Supaya ada saran yang masuk. Ini tidak,” tegasnya.

Asosiasi berencana menyampaikan keberatan resmi dengan bersurat kepada Pemkot maupun DPRD Bontang. Sebelum itu, mereka akan menggelar rapat internal. “Kami akan kumpul dulu untuk membahas ini,” ujarnya.

Baca Juga:  Izin Usaha Aman, Reklame Jadi PR Terakhir Gerai Waralaba Kampung Baru Bontang

Syamsuar menyebut salah satu anggota telah menyampaikan pesan pribadi kepada kepala daerah agar menunda kebijakan tersebut. Ia menilai pemerintah perlu mempertimbangkan program Koperasi Merah Putih yang tengah membuka gerai sembako di tiap kelurahan.

Menurutnya, penambahan toko modern berpotensi menekan pedagang lokal. Pasalnya, waralaba nasional menerima pasokan langsung dari pusat. “Akan menimbulkan efek domino. Distributor lokal pasti terdampak. Gerakannya menjadi sempit,” jelasnya.

Ia menambahkan penambahan jaringan waralaba dapat mempersempit pangsa pasar pedagang kecil. Ia berharap pemerintah memberi perhatian lebih kepada pelaku usaha lokal melalui pembinaan hingga dukungan modal agar mampu bersaing. “Kalau perlu dimodali. Saat ini banyak toko-toko sudah menata diri,” sebutnya.

Baca Juga:  Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih

Diketahui, Pemkot Bontang kini membatasi jumlah toko modern waralaba nasional seperti Indomaret dan Alfamart. Jika sebelumnya pembatasan berlaku per kelurahan, kini sistemnya diubah menjadi per kecamatan dengan jatah maksimal lima gerai di tiap wilayah.

Perubahan itu disampaikan Kepala Subbag Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus. Ia menjelaskan perubahan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi: Satpol PP, Dinas Perindagkop, dan DPMPTSP Bontang. Saat ini Perda yang mengatur pembatasan toko modern masih dalam tahap harmonisasi di Biro Hukum Provinsi Kaltim.

“Perdanya masih dibahas dan sedang harmonisasi di provinsi. Setelah disahkan, aturan ini akan menjadi acuan dalam pemberian izin baru untuk toko modern waralaba nasional,” pungkasnya. (ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: waralaba modern
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Prestasi Naik, Judo Bontang Borong Tiga Emas tapi Regenerasi Jadi PR Utama

Next Post

Toko Bangunan di Jalan Pattimura Nyaris Terbakar, Korsleting AC Diduga Jadi Pemicu

Related Posts

Izin Usaha Aman, Reklame Jadi PR Terakhir Gerai Waralaba Kampung Baru Bontang
Bontang

Izin Usaha Aman, Reklame Jadi PR Terakhir Gerai Waralaba Kampung Baru Bontang

27 Februari 2026, 10:06
Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih
Bontang

Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih

23 Februari 2026, 05:22

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Motor Hilang Kendali di Jalan Poros Bontang–Samarinda, 1 Orang Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.