• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Semua Toko Swalayan Waralaba di Bontang Langgar Aturan Jam Operasional

by Dwi Kurniawan Nugroho
10 Juli 2026, 14:19
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Petugas DKUMPP Bontang melakukan sosialisasi terkait aturan jam operasional kepada pengelola minimarket waralaba. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Petugas DKUMPP Bontang melakukan sosialisasi terkait aturan jam operasional kepada pengelola minimarket waralaba. (Dwi Kurniawan Nugroho/ Bontang Post)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANGPOST.ID, Bontang – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUMPP) Bontang menemukan semua minimarket waralaba nasional di Kota Bontang masih melanggar ketentuan jam operasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan.

Temuan tersebut diperoleh saat tim DKUMPP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gerai minimarket.

Jafung Analis Perdagangan Ahli Muda DKUMPP Bontang, Bachrian Hadi Saputra, mengatakan masih ada gerai yang beroperasi sebelum waktu yang ditentukan.

“Berdasarkan hasil sidak, masih ada gerai yang sudah beroperasi sebelum pukul 10.00 Wita. Bahkan saat kami turun sekitar pukul 09.00 Wita, sudah ada minimarket yang buka,” ujarnya.

Baca Juga:  Izin Usaha Aman, Reklame Jadi PR Terakhir Gerai Waralaba Kampung Baru Bontang

Dalam Perda Nomor 9 Tahun 2025 Pasal 21 ayat (2), toko swalayan hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 10.00 hingga 22.00 Wita pada Minggu sampai Jumat. Khusus Sabtu, hari besar keagamaan, dan hari libur nasional, jam operasional dapat diperpanjang hingga pukul 23.00 Wita.

Bachrian menjelaskan, pembatasan jam operasional diberlakukan untuk memberikan ruang bagi pelaku UMKM dan toko kelontong lokal agar mampu bersaing dengan minimarket waralaba.

Menurutnya, pengaturan tersebut bukan kebijakan baru. Sebelum Perda diterbitkan, ketentuan serupa telah diatur melalui Peraturan Wali Kota (Perwali).

Saat ini DKUMPP masih mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada seluruh pelaku usaha. Evaluasi kepatuhan akan dilakukan dalam tiga bulan ke depan.

Baca Juga:  Asosiasi Pedagang di Bontang Kritik Penambahan Toko Modern, Sebut Perubahan Regulasi Tak Transparan

“Kalau setelah masa sosialisasi masih ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya, Jumat (10/7/2026).

Sanksi bagi pelanggar diatur dalam Pasal 28 Perda Nomor 9 Tahun 2025. Bentuknya berupa teguran tertulis, penghentian sementara kegiatan usaha, penutupan gudang, denda administratif, hingga pencabutan perizinan berusaha.

“Kami akan memberikan teguran tertulis terlebih dahulu sebanyak tiga kali. Jika tetap tidak dipatuhi, baru dilanjutkan dengan sanksi berikutnya sesuai aturan,” pungkasnya. (*) 

Tags: waralaba modern
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Dinkes Bontang Luncurkan Peta Digital DBD, Warga Kini Bisa Pantau Sebaran Kasus Per RT

Next Post

Diisukan Mundur, Jampidsus Febrie Adriansyah Tegaskan Masih Terima Perintah Tangani Kasus Korupsi

Related Posts

DKUMPP Bontang Klaim Aturan Jarak Toko Modern dengan Pasar Tradisional Sudah Tidak Berlaku
Bontang

DKUMPP Bontang Klaim Aturan Jarak Toko Modern dengan Pasar Tradisional Sudah Tidak Berlaku

3 Juli 2026, 10:00
Lurah Gunung Telihan Bontang Klaim Proses Izin Waralaba Modern Sesuai Aturan, Meski Bangunan Milik Keluarga
Bontang

Lurah Gunung Telihan Bontang Klaim Proses Izin Waralaba Modern Sesuai Aturan, Meski Bangunan Milik Keluarga

1 Juli 2026, 10:00
Izin Usaha Aman, Reklame Jadi PR Terakhir Gerai Waralaba Kampung Baru Bontang
Bontang

Izin Usaha Aman, Reklame Jadi PR Terakhir Gerai Waralaba Kampung Baru Bontang

27 Februari 2026, 10:06
Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih
Bontang

Penambahan Kuota Toko Modern di Bontang Dikhawatirkan Berbenturan dengan Program Koperasi Merah Putih

23 Februari 2026, 05:22
Dua Toko Modern Waralaba Nasional Bakal Isi Kuota di Bontang Barat, DPMPTSP; Satu Sudah Mengurus Izin
Bontang

Asosiasi Pedagang di Bontang Kritik Penambahan Toko Modern, Sebut Perubahan Regulasi Tak Transparan

24 November 2025, 10:00

Terpopuler

  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akses Jalan Gotong Royong Ditutup, Warga Klaim Belum Terima Ganti Rugi Lahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Pastikan Isu Jasad Bayi Ditukar Bantal di Bontang Rekayasa, Perempuan Akui Tak Hamil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.