Alasan Tak Punya Mobil Pribadi

DIKEMBALIKAN: Mobil dinas anggota DPRD Kutim yang sudah dikembalikan terpakir di belakang kantor sekretariat.( Foto Dhedy /Sangpost.)

Sejumlah Anggota DPRD Masih Pakai Mobdin, Uang Tunjangan Ditahan  – sub

SANGATTA –  Tak   punya mobil merupakan salah satu alasan terbesar oknum anggota dewan yang enggan mengembalikan mobil dinas (mobnas) kepada pemerintah.

Karena alasan tak berdasar itulah, fasilitas negara itu masih mereka pakai hingga saat ini. Padahal peringatan sudah dilayangkan berkali-kali. Baik melalui lewat lisan maupun  surat resmi.

Dikatakan Sekretaris Dewan (Sekwan) Suroto, penarikan mobil pinjam pakai yang saat ini dimanfaatkan anggota dewan sudah sesuai dengan peraturan. Yakni merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017  Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. Diperkuat, dalam Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2017 tentang setiap anggota DPRD mendapatkan tunjangan transportasi senilai Rp 11 juta per bulan dan tunjangan perumahan Rp 22 juta per bulan. Di dalam peraturan tersebut, hal anggota DPRD menggunakan mobil dinas hingga akhir tahun lalu.

“Tetapi dari komunikasi, ada beberapa anggota dewan yang akan kembali mengembalikan mobil dinas tersebut. Katanya hari ini (kemarin). Seperti bu Kamsiah, pak Sobirin Bagus, Mastur Djalal, David Rante, Piter, Anton, dan Ngafifuddin,” jelas Suroto, Senin (29/1) kemarin.

Memang lanjutnya, semua mengaku siap mengembalikan mobil tersebut. Akan tetapi kembali meminta waktu yang tepat. Hanya saja, pihaknya tak dapat berbuat banyak. Mereka tetap berpatokan pada peraturan.

Yakni hingga akhir atau bulan februari 2018 ini wajib dikembalikan secara utuh. Dengan begitu, tugas DPRD sudah selesai secara keseluruhan.

“Selanjutnya kami serahkan ke pemerintah. Sehingga tidak jadi polemik di DPRD,” kata Suroto.

Disinggung masalah perpanjangan pinjam pakai, dirinya menegaskan sudah tak dapat dilakukan. Begitupun dengan permasalahan lelang kendaraan yang sudah berumur lima tahun pemakaian.

“Mau dilelang mereka bukan PNS. Mau diperpanjang juga enggak bisa. Karena sudah aturan. Mereka juga sudah mendapatkan tunjangan transportasi Rp 11 juta,” jelasnya.

Sebagai balasan belum dikembalikannya mobil dinas tersebut, dengan terpaksa uang tunjangan akan ditahan untuk sementara.

“Ya uang transportasi ditahan kalau belum kembalikan (mobil dinas),” katanya.

Harapan terbesar ialah semua anggota dewan  mengembalikan mobil tersebut dengan sesegera mungkin. Mengingat waktu yang diberikan tinggal dua hari ini.

“Harapan kami semua dikembalikan. Kalaupun tidak, semua kami serahkan kepada pemerintah,” katanya. (dy)

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Exit mobile version
https://www.bethhavenbaptistchurch.com/ anakslot https://torontocivics.com/ http://sultansawerlogin.com slot gacor arya88 slot gacor slot raffi ahmad slot raffi ahmad 77 https://attanwirmetro.or.id/ https://attanwirmetro.or.id/dolph/asd/ https://idtrack.co.id/ https://autoglass.co.id/ slot raffi ahmad 77 https://dabindonesia.co.id/ slot gacor https://tesiskita.com/ slot raffi ahmad https://bontangpost.id/ slot raffi ahmad 77 Anakslot https://karyakreatif.co.id/ slot raffi ahmad 88 Anakslot arya88 kicautoto kicautoto slot thailand https://www.ajlagourmet.com/ kicautoto situs raffi ahmad gacor slot raffi ahmad 88 situs scatter hitam situs scatter hitam slot toto Link Gacor Hari Ini Slot Bca Situs deposit 25 ribu https://cdn.sena.co.th/ toto 4d https://www.ajlagourmet.com/-/