SAMARINDA – Penertiban alat peraga kampanye (algaka) atau sosialisasi bakal pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 diminta dapat dilakukan dengan adil. Dalam hal ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berikut jajarannya di kabupaten/kota, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta tidak tebang pilih dalam penertibannya.
“Karena semua calon ini ada yang berasal dari mantan kepala daerah. Jangan sampai ada perbedaan-perbedaan atau pilih kasih,” kata Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin saat ditemui Metro Samarinda, Selasa (16/1) kemarin.
Dia menyatakan, ketika menjadi ketentuan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), maka sudah selayaknya algaka-algaka liar berbentuk baliho atau spanduk dapat ditindaklanjuti. Apabila dalam penertibannya terdapat perbedaan perlakuan untuk masing-masing paslon, dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan dan perpecahan.
Khususnya di kalangan partai-partai dan massa-massa pendukung. “Jangan sampai ada yang ditertibkan, tapi ada yang terkesan tidak disentuh. Nah itu bakal mengundang perpecahan di antara masyarakat Kaltim yang selama ini dianggap damai,” terangnya.
Anggota Fraksi PKB di DPRD Kaltim ini mengungkapkan, tidak menutup kemungkinan persoalan-persoalan baliho dan spanduk ini bisa menimbulkan reaksi di lapangan. Dalam hal ini, Bawaslu bersama Satpol PP harus bertindak tegas. Khususnya ketika nantinya para paslon sudah ditetapkan secara resmi oleh KPU Kaltim sebagai peserta pilgub.
“Selama ini kan sudah ada muncul baliho-baliho sosialisasi paslon. Sementara kita maklumi sajalah, karena sebatas hanya memperkenalkan diri. Tetapi nantinya kalau sudah ada ketegasan dari KPU, Bawaslu harus menjalankan fungsinya,” sebut Jahidin yang juga menjabat Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Banperda).
Lebih lanjut dia mengimbau kepada para relawan dan tim sukses masing-masing paslon, supaya betul-betul memperhatikan ketentuan-ketentuan yang digariskan pihak berwenang. Dalam hal ini KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara pemilu.
Terkait kesiapan penyelenggara pemilu, Jahidin meyakini baik KPU maupun Bawaslu sudah sangat siap dalam penyelenggaraan pilgub tahun ini. Kesimpulan ini didapatkan dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Kaltim bersama KPU dan Bawaslu beberapa waktu lalu.
“Kami mengetahui Bawaslu dan KPU sangat siap. Untuk penyelenggaraan pemilu ini memang kaitannya dengan Komisi I,” tandas wakil rakyat daerah pemilihan (dapil) Samarinda ini.
Algaka-algaka berbentuk spanduk dan baliho yang marak terpasang di berbagai sudut daerah di Kaltim sendiri harus sudah dibersihkan setelah paslon ditetapkan secara resmi oleh KPU Kaltim. Nantinya KPU Kaltim yang akan menyediakan algaka-algaka resmi bagi masing-masing paslon. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: