Kualitas udara di Kota Taman terus membaik. Polusi udara akibat kabut asap diperkirakan terus menurun karena Bontang beberapa hari ini diguyur hujan.
BONTANG – Pengukuran tingkat polusi udara lima hari belakangan ini menunjukkan hasil positif. Berdasar data yang dihimpun Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang tercatat kualitas udara masuk kategori baik. Kabid Pengendalian, Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan DLH Bontang Syapriansyah mengatakan, indeks standar pencemar udara (ISPU) berkisar di angka 8,6–33,4.
Angka tersebut berasal dari jumlah polutan PM 10 yang terukur yakni 43 sampai 76 ug/m3. “Kami telah melakukan pengukuran dua kali di dua titik berbeda. Yaitu depan Pos Jaga RS Pupuk Kaltim dan depan Balai Pertemuan Umum (BPU) Kelurahan Loktuan,” kata Syapriansyah.
Menurutnya, terjadi perubahan perhitungan setelah pengukuran di depan RSUD Taman Husada, beberapa waktu lalu. Hal ini berdasar rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sebelumnya, pengukuran dari DLH Kaltim mengacu pada angka maksimal yang direkap tiap titiknya.
Sementara KLHK berpatokan pada nilai rata-rata selama proses pengukuran. “Oleh sebab itu, kemarin (beberapa waktu lalu) angkanya tinggi. Saat di RSUD, kami iseng mencoba mengirim data ke KLHK, ternyata bertolak belakang,” ucapnya.
Sebenarnya jika data di rata-rata, angka polutan PM 10 rendah selama ini. Dia menerangkan, hasil itu selaras dengan alat ISPU yang tertera dalam sarana di dua titik. Meliputi sekitar bundaran Hotel Bintang Sintuk dan simpang tiga Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB).
Selain kebakaran lahan, kata dia, faktor dari buruknya kualitas udara dapat bersumber dari intensitas kendaraan yang melintas dan penggunaan mesin genset di sekitar alat ukur. “Kalau PM 10 ini banyak sumbernya. Jadi bisa banyak faktor. Beberapa waktu angkanya memang besar, terutama saat jam pulang kerja. Sebab, banyak kendaraan yang melintas,” tutur dia.
Dia memprediksi, angka ini berpotensi terus mengalami penurunan. Pasalnya, dalam beberapa hari ini Kota Taman diguyur hujan. Meski demikian, warga tetap diimbau untuk menggunakan masker sewaktu beraktivitas di luar ruangan. Hal ini sesuai surat edaran Wali Kota Bontang nomor 188.65/1307/DLH/2019 mengenai kewaspadaan dini terhadap dampak kebakaran hutan dan lahan.
Sebelumnya diberitakan, kualitas udara saat marak terjadinya kebakaran lahan menunjukkan kategori tidak sehat dan berbahaya. Tercatat tiga kali pengukuran berkategori berbahaya. Lokasi pengukuran kala itu menyasar halaman kantor Kelurahan Bontang Lestari, halaman RS Amalia, dan halaman parkir RSUD Taman Husada.
Sementara itu, dua kali kategori tidak sehat diukur di halaman kantor Graha Taman Praja dan halaman kantor Kelurahan Guntung. Waktu pengukuran mulai 17 September hingga saat ini. Tiap titik dibutuhkan durasi 24 jam untuk pengambilan data. (*/ak/kri/k16/prokal)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: