BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mendapatkan anggaran hibah sebanyak Rp 20 miliar dari Pemerintah Kota Bontang untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Nilai ini turun sebesar 9 miliar dari usulan awal Rp 29 miliar.
Ketua KPU Bontang, Erwin menerangkan sebelum ditetapkannya angka ini dengan ditandai penandatangan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Bontang Jalan Moeh Roem, Selasa (1/10/2019). Anggaran yang diajukan KPU mengalami perubahan sebanyak dua kali.
Dari pengusulan awal, Rp 29 miliar yang diasumsikan untuk 6 pasangan calon. Kemudian diverifikasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menjadi Rp 20,7 miliar.
KPU Bontang lantas melakukan rasionalisasi anggaran. Dari rasionalisasi itu, pihaknya kembali ajukan Rp 24 miliar, sebagai dasar untuk 4 pasangan calon (Paslon) kepala daerah.
Namun, usulan itu kembali mental, dari hasil verifikasi TAPD, hanya menyetujui Rp 20 miliar. Untuk mendanai 3 paslon.
“Ya kami akui anggaran yang kami usulkan agak turun memang dari penerimaan 2015 lalu Rp 22 miliar. Kami juga maklumi Pemerintah Kota juga mengalami perubahan anggaran di 2020,” ujarnya.
Akan tetapi, angka ini dapat berubah. Jika dalam perjalanan pesta demokrasi mendatang ada lebih dari 3 paslon. KPU Bontang dapat mengajukan penambahan anggaran.
“Di klausul NPHD, bila mana ada penambahan pasangan calon dilakukan adendum penambahan anggaran,” ucapnya. (Zaenul)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post