BONTANG – Maraknya bentrokan antara pengemudi taksi dengan angkutan online di beberapa daerah, membuat Bontang harus melakukan antisipasi. Langkah cepat pun dilakukan dengan menggelar rapat koordinasi bersama 6 instansi terkait.
Kapolres Bontang, AKBP Andy Ervyn melalui Kasatlantas AKP Irawan Setyono mengatakan, menjaga dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar) di Bontang, pihaknya mengumpulkan 6 instansi terkait untuk membahas permasalahan lalu lintas dan angkutan masyarakat di Bontang.
“Rapat ini membahas antisipasi permasalahan angkutan berbasis online dengan pokok pembahasan tentang Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan bermotor umum tidak dalam Trayek,” jelas Irawan, Rabu (29/3) kemarin.
Hasilnya, ada 11 poin penting untuk mengantisipasi hal tersebut. Namun demikian, Irawan tidak membeberkan secara detail 11 poin tersebut. Hanya saja, karena di daerah lain banyak bermunculan keberadaan angkutan orang berbasis online, maka Bontang harus melakukan antisipasi.
“Di wilayah Kaltim juga sudah ada beberapa daerah bahkan, menimbulkan permasalahan dan menjurus pada tindak pidana,” ungkapnya.
Oleh karena itu, diharapkan setelah diadakannya Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Takor FLLAJ) bisa mencarikan jalan keluar, bila kemudian hari di Bontang muncul angkutan orang berbasis online.
Keenam Institusi Pemerintah yang terlibat pun antara lain Sat lantas Polres Bontang, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTK-PTSP) Bontang, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bontang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (Dinas PU-PRK) Bontang serta Organda Kota Bontang.(mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: