BONTANG – Di zaman serba canggih, pelbagai informasi dapat dengan mudah diakses. Kondisi tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menyebar berita bohong alias hoax. Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) pun mendorong masyarakat untuk cerdas dalam memilah berita untuk diakses di dunia maya.
Kepala Diskominfo, Dasuki mengungkapkan, pihaknya berupaya mendorong terwujudnya visi-misi pemkot, yakni Smart City, Green City, dan Creative City. “Kami ingin mewujudkan masyarakat yang smart. Jadi, secara cerdas bisa mengolah informasi yang beredar untuk mengantisipasi kejadian yang akan dan telah terjadi,” jelas Dasuki.
Menurutnya, berita-berita hoax kontra produktif dengan program Smart City. Karena pengertian Smart City adalah, warganya harus bisa mengolah informasi yang didapat dari manapun secara cerdas. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian dalam kehidupan mereka sendiri.
“Sementara ini banyak hoax yang beredar. Ada sekitar 800 ribuan situs penyebar berita hoax. Sehingga, Kemenkominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika) bersama Polri membuat Direktorat Cyber,” ungkapnya.
Kasi Sarana dan Prasarana Pos Komunikasi dan Informatika Diskominfo, Arianto mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan sosialisasi anti-hoax. Pasalnya, dari Kemenkominfo sudah ada arahan ke daerah agar meningkatkan sosialisasi anti-hoax. Sebagai langkah awal, Arianto menyebut pihaknya bersama Kemala Bhayangkari sempat mensosialisasikan hoax dan sanksi-sanksi hukumnya.
Semua itu diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE), serta UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Sehingga, ada kewajiban bagi pemerintah untuk memberikan informasi kepada masyarakat berupa informasi yang jujur, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta tanpa diskriminasi.
“Kami juga masih menunggu langkah-langkah selanjutnya dari Kemenkominfo, mengingat sulitnya memblokir website yang materinya bersifat hoax,” tuturnya.
Disebutkan bahwa jumlah website dengan materi hoax berjumlah puluhan ribu. Jika ditutup 100, maka akan muncul 100 website baru dengan nama berbeda tetapi materi hampir sama. “Berita-berita tersebut, sebagian besar tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” ujarnya.
Di daerah sendiri, kata Arianto, selain pentingnya sosialisasi anti-hoax, penguatan media komunikasi dan informasi juga sangat membantu. Seperti di Pemkot Bontang, dengan adanya Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menyajikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam masalah hoax ini, Polri juga berperan penting. Sehingga sesuai UU ITE, mereka akan menindak tegas para pelaku yang merugikan personal maupun publik. Meskipun memang, dirinya mengakui tidak semua hoax itu buruk dan merugikan.
“Polri membentuk direktorat khusus untuk menangani hoax yakni Direktorat Cyber yang dipimpin langsung oleh perwira Polri bintang satu. Itu menandakan Kemenkominfo dan Polri serius dalam memberantas hoax yang merugikan baik, yang menyebarkan SARA, fitnah, unsur kebencian, unsur memecah belah bangsa, dan lainnya,” beber dia.
Dia menyebut, di tujuh kota besar di Jawa sudah mendeklarasikan gerakan anti-hoax. Mereka membuat gerakan serta peluncuran Turn Back Hoax. Mengenai hal itu, tentu Kemenkominfo mendukung kegiatan tersebut dengan ikut berpartisipasi di dalamnya.
Arianto meminta masyarakat lebih cerdas dalam memilah berita, informasi, serta media yang benar. Pihaknya sudah membuat buletin khusus Diskominfo. Sehingga, sosialisasi anti-hoax akan ada di dalamnya.
Tak hanya itu, brosur, leaflet tentang keterbukaan informasi, UU ITE serta hoax juga sedang dibuat. “Semua itu dalam rangka memberikan pelayanan informasi yang jujur, terpercaya, transparan, serta tanpa diskriminasi,” tutupnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: