bontangpost.id – Permasalahan antrean kendaraan bermuatan berat yang membeli bahan bakar jenis solar bersubsidi coba diurai oleh Pemkot Bontang. Bahkan dalam waktu dekat akan turun surat edaran terkait teknis antrean. Kebijakan ini sesuai dengan hasil pembahasan di rapat kerja dengan DPRD, beberapa waktu silam.
Kabid Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan (Dishub) Andi Harto mengatakan aspek pengawasan termasuk dalam isi surat edaran. Saat ini regulasi itu masih dalam penyusunan. “Masih berada di bagian hukum Setkot Bontang,” kata Andi Harto.
Ia juga belum bisa menjabarkan apakah ada sanksi. Bagi yang melanggar ketentuan antrean pembelian solar bersubsidi. Sebab sesuai kesepakatan antrean baru diperbolehkan memadati sekitar SPBU mulai 14.00. Durasi ini berlaku serentak di empat SPBU yang ada.
“Kita tunggu saja surat edarannya. Seperti apa bentuk sanksinya. Karena leading sektor bukan di kami. Dishub hanya pengawasan,” ucapnya.
Nantinya Dishub akan mengerahkan satu regu dari wasdal. Khususnya yang bertugas pada hari itu. Ia juga belum merincikan satu regu ini apakah untuk tiap SPBU atau keseluruhan. “Juga akan melibatkan kelurahan, kecamatan,kepolisian, dan TNI untuk pengawasannya,” tutur dia.
Berdasarkan pengamatan Kaltim Post (induk bontangpost.id), sejumlah SPBU sudah memasang pemberitahuan. Mengenai durasi awal diperbolehkannya antrean. Seperti yang ada di SPBU Tanjung Laut. Tetapi dua jam sebelumnya sejumlah truk sudah mulai mengantre. Bahkan kurang lebih 300 meter panjangnya dari gerbang SPBU itu.
Sbelumnya, Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam meminta Pemkot Bontang untuk mengajukan tambahan kuota ke BPH Migas. Langkah ini perlu karena tahun ini suplai mengalami penurunan dibandingkan sebelumnya. Jika tidak segera diatasi maka antrean bisa terus-menerus terjadi.
“Pemkot harus bersurat ke BPH Migas untuk mengurangi potensi antrean. Saya lihat Pemkot Balikpapan sudah melakukan langkah itu. Harus ditiru,” kata Andi Faiz.
Politisi Partai Golkar ini menilai pemkot tidak boleh diam dengan kondisi yang ada. Pasalnya antrean ini telah dikeluhkan warga. Baik bagi pengendara lain yang terganggu akibat badan jalan dipakai sebagian untuk mengantre. Di tambah beberapa pemilik usaha yang berada di sekitar SPBU harus terhalang pintu gerainya karena kondisi ini. Ia membandingkan tahun lalu dengan jumlah kuota lebih banyak, masih ada antrean.
Tak hanya itu, Andi Faiz juga mendesak Dinas Perhubungan dan aparat terkait untuk melakukan pengawasan. Sebab tidak menutup kemungkinan ada permainan skema pembelian yang terjadi. Petugas wajib turun lapangan untuk menegur kendaraan bila melanggar kesepakatan yang telah dikeluarkan sebelumnya. Berupa kendaraan tidak boleh ditinggal di badan jalan atau parkir di trotoar.
“Dishub perlu siagakan petugas. Kalau ada truk yang ditinggal atau antre sebelum pengisian datang supaya diminta pergi terlebih dahulu. Harus sesuai kesepakatan, supaya berjalan baik,” sebutnya.
Diketahui tahun ini hanya mendapat jatah solar bersubsidi sejumlah 15.933 kiloliter. Angka ini merosot dibandingkan 2021 yakni 16.108 kiloliter. Artinya turun 175 kiloliter. Dari empat SPBU di Bontang yang melayani penjualan solar bersubsidi memiliki intensitas pengiriman berbeda. SPBU Tanjung Laut dan Kilometer Tiga disuplai tiap hari. Sementara SPBU Kopkar PKT mendapat jatah enam kali pengiriman. Paling sedikit ialah SPBU Akawi yakni tiga kali dalam sepekan. (*/ak)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: