Oleh:
- Khumaini Rosadi, SQ., M.Pd.I
Dalam hukum fiqih-fiqih klasik, thaharoh atau bersuci selalu ditempatkan paling depan, lebih duluan, pada bab yang pertama. Sebelum membahas bab-bab fikih yang lainnya. Kerena dasar syarat sahnya ibadah, terutama sholat yang kita lakukan adalah bersih. Bersih badan dan pakaian dari najis. Dan bukan hanya bersih dari najis, tetapi suci. Baik suci dari najis juga suci dari hadats. Baik hadats kecil maupun hadats besar.
Banyak kita perhtikan di sekeliling kita, baik laki-laki atau perempuan yang tidak memperhatikan tentang kesucian ini. Entah belum tahu atau mungkin meremehkan ilmu-ilmu dasar fikih yang seharusnya dipelajari sebelum ilmu-ilmu lain yang lebih jauh lagi. Sebelum belajar ilmu debat. Sebelum belajar ilmu silat lidah. Sebelum belajar ilmu pembenaran diri sendiri. Justeru ilmu fiqih dasar inilah yang membuat ibadah kita semakin baik dan tertatur rapih. Ibadah yang kita lakukan terlihat elegan dan tidak acak-acakan. Dengan memahami ilmu fiqih, kita akan melakukan ibadah berdasar tuntunan bukan sembarangan.
Maaf. Bukan menyindir atau menyalahkan. Bukan berarti saya lebih memahami atau menggurui. Ini hanya sekedar saling mengingatkan da bertukar informasi. Siapa tahu ada manfaatnya. Amin.
Bisa jadi saat kita buang air kecil di kloset, secara tidak sadar, ternyatamasih ada cipratan air seni yang memantul kepada celana kita, saat kita buang air kecil berdiri. Padahal adab buang air kecil menurut tuntunan Rasulullah dilakukan secara berjongkok dengan benar, menegakkan telapak kaki bagian kiri, menjadikannya dudukan. Terkadang jika kita sudah jongkok pun masih tetap memantul air seninya, jika cara jongkoknya, asal-asalan, carajongkokya tidak benar.
Saya melihat di Roma – Italia. Kloset yang digunakan untuk buang air kecil da buag air besar terpisah sendiri. Seperti pispot, dimana kloset ini digunakan saat melakukan uang air kecil. Duduk di atas kloset itu. Jika seelesai bersih-bersih (istinja)nya langsug ada kran yang mengeluarkan air untuk membersihkannya. Berbeda dengan buang air besar. Buang air besar dilakukan pda kloset duduk seperti biasa, setelah selesai, berpidah istijnya di kloset sebelahnya untuk bersih-bersih. Menurut saya ini lebih aman, meminimalisir kemungkinan tercipratnya najis kepada pakaian kita.
Demikianlah, hal yang kecil mejadi peenentu atas sah atau tidaknya ibadah yang kita lakukan. Sempurnakanlah cara thaharoh kita. Lebih berhati-hati terhadap kemungkinan tercipratnya najis mengenai pakaian kita. Belajarlah bagaimana cara mensucikan diri dari hadats kecil dan hadats besar. Wudlu dan mandi serta istinja merupakan ilmu dasar dalam cara bberfiqih kita untuk lebih dipahami dan dipelajari.
Sebagaimana dalam kaidah ushul fiqih disebutkan, sesuatu hal yang wajib bisa sempurna jika harus didukung dengan sesuatu yang boleh, maka hukum yang boleh itu pun jadi wajib. Pada dasarnya, mandi dan wudlu itu hukumnya boleh, tetapi karena mandi dan wudlu itu merupakan salah satu syarat sahnya sholat. Maka wudlu dan mandi untuk menghilangkan hadats kecil dan besar itu pun hukumnya jadi wajib.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post