Pemasukan Terbesar dari Pajak Penerangan dan Air Bawah Tanah
BONTANG – APBD Bontang diprediksi mengalami kenaikan. Jika sebelumnya hanya sebesar Rp 865 miliar, pada APBD Perubahan 2017 jumlahnya mencapai Rp 1,1 triliun. Sektor pajak penerangan dan air bawah tanah menjadi pemasukan terbesar.
Pajak tersebut salah satunya berasal dari pembayaran dari Badak LNG sebesar Rp 25 miliar yang tertunggak sejak 2012. “Itu beserta bunganya karena menunggak,” kata Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.
Neni menuturkan, jumlahnya bisa bertambah jika surat permohonan ke Kementerian Keuangan agar pajak bumi dan bangunan (PBB) juga disetorkan ke kas daerah dan disetujui. “Dari 2015 sampai 2017 ada yang belum dibayar sekitar Rp 80 miliar. Jadi semua bisa sampai Rp 100 miliar. Kalau itu dikabulkan, berarti Badak LNG disetujui sebagai kegiatan hilir,” terangnya.
Namun, saat rapat kerja dengan Komisi II DPRD Bontang, Legal Specialist Badak LNG Hardi Baharuddin mengatakan, kewajiban membayar pajak adalah kewenangan Pertamina. Pun begitu, pajak dibayarkan melalui SKK Migas kepada pemerintah pusat.
“Ini bukan faktor kesengajaan. Kami hanya bertugas memberikan data. Jadi perusahaan tidak menganggarkan,” ungkapnya.
Berbeda dengan yang diutarakan Ketua Komisi II Ubayya Bengawan. Menurutnya, berdasar surat Dirjen Keuangan kepada Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, pajak tersebut dibayar Badak LNG. “Sebelum akhir tahun, masalah ini harus segera diselesaikan,” tegasnya. (*/nug)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: