bontangpost.id – DPRD Bontang bersama Pemkot Bontang mengesahkan APBD Perubahan 2023. Pengesahan itu dilakukan melalui Rapat Paripurnat yang digelar Senin (27/11) malam di Auditorium 3 Dimensi.
Seluruh fraksi di DPRD Bontang, yakni Golkar bersama NasDem, Gerindra Berkarya, PKS, Amanat Nurani Rakyat (Annur), dan PKB-PPP-PDIP, menyetujui hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
Pada 2024, APBD ditetapkan sebesar Rp 2,6 triliun.
Wakil Ketua DPRD Bontang Junaidi dalam laporannya menyebut, sumber pertama adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 240.000.000.000.
Dengan rincian, Pajak Daerah Rp 146.845.288.166, retribusi daerah Rp 5.647.854.568 serta pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4.075.813.311 dan lain-lain PAD yang sah Rp 92.271.252.000.
Lalu tambahan anggaran tersebut berasal dari transfer sebesar Rp 1.724.715.223.683. Terdiri dari transfer pemerintah pusat Rp 1.478.084.697.663 dan transfer antardaerah Rp 246.666.526.020
“Selain itu, pendapatan lain-lain yang sah bersumber dari Pendapatan Hibah sebesar Rp 7.400.035.060,” kata Junaidi.
Penyesuaian struktur APBD Kota Bontang 2024 berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp 2.137.115.258.743, kata Junaidi, mengalami kenaikan menjadi Rp. 2.643.872.361.460. Atau bertambah sebesar Rp 506.757.102.717.
Sementara, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menyebut bahwa APBD Bontang sudah selayaknya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Terlebih ada peluang pada APBD Perubahan 2024 jumlahnya bertambah.
“Harus ada manfaat yang dirasakan oleh masyarakat. (*)







