BONTANG – Covid-19 cukup merepotkan. Untuk menangani wabah serta dampaknya, medio Maret lalu Pemerintah Pusat pun menerbitkan surat PMK No. 19/2020 tentang penyaluran dana APBD dalam rangka penanggulangan korona. Sejatinya, Pemkot Bontang telah menargetkan anggaran penanggulangan covid-19 sebanyak Rp 50 miliar.
Namun, setelah diutak-atik, pemkot hanya mendapatkan duit Rp 39,9 miliar dari hasil pergeseran barang dan jasa serta dana perjalanan dinas selama tiga bulan.
Lalu apakah pembangunan akan dilupakan oleh pemkot? Wali Kota Neni Moerniaeni menyatakan, pembangunan yang bersumber dana daerah itu masih tetap berjalan. Pergeseran dana hanya dilakukan pada kegiatan yang dianggap belum prioritas.
“Seperti pengadaan alat tulis kantor (ATK) pemkot dan ada beberapa lagi,” katanya, Sabtu (4/4/2020) lalu.
Anggaran sebanyak Rp 50 miliar yang ditargetkan awal merupakan hasil include dari dana pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020. Lantaran, belum menuai hasil akhir pembahasan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), dana sebanyak Rp 20 miliar belum dapat digeser.
Saat ini, kata Neni, dana penanggulangan wabah asal Wuhan, Tiongkok itu telah mencapai Rp 43 miliar. Dia menerangkan, anggaran tersebut akan terus bertambah. Pasalnya, perhitungan dana yang digeser terus berjalan.
“Anggaran ATK itu kalau diakumulasikan jadi banyak juga,” tambahnya.
Anggaran tersebut, akan digunakan untuk pemulihan ekonomi, subsidi air gratis, dan bantuan kesejahteraan sosial. Terkait pembangunan dan pengadaan yang masih berjalan, Neni menggaris bawahi, pembayaran kemungkinan akan mengalami penundaan. Pasalnya, dananya masih ada di pusat.
“Jadi harus menunggu dikirim (Pemerintah pusat),” tutupnya. (*/eza/kpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post