Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Jumat, 20 Mei 2022
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Bontangpost.id
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Bontangpost.id
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Home Bontang

Target Pajak Daerah Dipangkas, Bapenda dan PHRI Siap Diskusi

Reporter: Redaksi
Senin, 27 April 2020, 11:00 WITA
dalam Bontang
2 menit dibaca
Pariwisata Makin Menggeliat, Bontang Tak Bisa Bergantung dari DBH

Ilustrasi. (dok/prokal)

Scan MeShare on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Imbas dari refocusing anggaran untuk penanangan Covid-19 ialah menurunnya pendapatan daerah. Akibat dari penyusutan dana transfer dari pemerintah pusat. Pun demikian dengan target pajak daerah di tahun anggaran kali ini.

Kabid Perencanaan, Pembukuan, dan Pengendalian Operasional Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang Moch Arif Rochman mengatakan, penurunan target hasil pajak daerah sebesar Rp 19.441.272.743. Dari sebelumnya Rp 112.418.884.368 menjadi Rp 92.977.611.625.

“Penurunannya sejumlah 17,29 persen,” kata Arif.

Meski demikian besaran target tiap pajak daerah sifatnya bervariasi. Tidak dipukul rata sema. Pajak hotel misalnya diturunkan sebesar 43,27 persen. Dari target Rp 1,3 miliar menjadi Rp 737,5 juta. Penyusutannya sejumlah Rp 562,5 juta. Mengingat pada triwulan kedua seluruh hotel dilarang beroperasi untuk memutus mata rantai penyebaran virus korona.

“Triwulan kedua yakni dari April hingga Juni diperkirakan tidak ada pemasukan akibat corona,” ucapnya.

Kendati tidak ada pemasukan tetapi wajib pajak diminta tetap membuat laporan. Rencananya dalam waktu dekat Bapenda bakal berdiskusi membahas permasalahan ini dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bontang. Senada penyusutan pun berlaku bagi pajak restoran. Dari target Rp 11,55 miliar menjadi Rp 6.352.500.000.

Baca Juga:  APBD Bontang 2018 Diketok Rp 1,136 T

“Pengurangannya sebesar Rp 5.197.500.000 atau 45 persen,” sebut dia.

Kategori pajak ini menyasar pemilik usaha restoran, rumah makan, kafe, kantin, dan katering. Penurunan 45 persen juga berlaku bagi pajak hiburan dan parkir. Mengingat kebijakan pemerintah untuk menutup tempat hiburan dan meminta masyarakat untuk tetap tinggal di rumah selama masa pandemi ini berlangsung. Namun ada tiga pajak daerah yang justru tidak dikurangi sama sekali, yaitu pajak penerangan jalan, pajak air tanah, dan pajak mineral bukan logam, dan batuan. (Selengkapnya lihat grafis)

“Kalau pajak penerangan jalan karena selama pandemi ini penggunaan listrik meningkat saat warga berdiam di rumah. Sementara untuk pajak air tanah sebagian besar berasal dari perusahaan besar,” tuturnya.

Pada triwulan pertama lalu, Bapenda menargetkan capaian realisasi pajak daerah menyentuh angka 15 persen. Dari jenis pajak daerah, hanya dua yang tidak tergapai yakni PBB dan BPHTB. Dua pajak lainnya pun nyaris mendekati di angka 14 persen yaitu pajak retoran dan pajak parkir. Selebihnya justru melampui dari patokan capaian. (*/ak/rdh/kpg)

Baca Juga:  Pengusaha Bontang Dapat Keringanan Tagihan Air Bersih

Share this:

  • Twitter
  • Facebook


Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Saksikan video menarik berikut ini:

Tags: APBD Bontangbapenda bontangphri bontang
Print Friendly, PDF & Email
PindaiBagikan61Tweet38Kirim

Dapatkan informasi terbaru langsung di perangkat anda. Langganan sekarang!

Berhenti Berlangganan

Komentar Anda

Related Posts

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Pasca Lebaran, Pencari Kerja di Bontang Meningkat

Kamis, 19 Mei 2022, 14:14 WITA
Dongkrak Prestasi Olahraga Catur Lewat Turnamen Wali Kota Cup Ke-4

Terkait “Surat Sakti”, AH: Seharusnya Wali Kota yang Mencabut, Bukan Perusahaan

Kamis, 19 Mei 2022, 12:32 WITA
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Perusahaan Kutim Cabut “Surat Sakti” Wali Kota Bontang dari Indominco

Kamis, 19 Mei 2022, 11:21 WITA
Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Pengedar Sasar Nelayan, Sudah 4 Bulan Jual Sabu di TPI Tanjung Limau

Kamis, 19 Mei 2022, 10:37 WITA
Biaya Haji Rp 39,8 Juta, Kuota 2022 Diprediksi 110.500 Orang

Kuota Calon Jemaah Haji Bontang Bertambah Jadi 69 Orang

Kamis, 19 Mei 2022, 09:44 WITA
Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, Pemkot Bontang Terima Opini WTP

Rabu, 18 Mei 2022, 20:13 WITA
Postingan Selanjutnya
Pecah Kerumunan Massa, Kelurahan Api-Api Bagikan BLT di Sepuluh Titik

Pecah Kerumunan Massa, Kelurahan Api-Api Bagikan BLT di Sepuluh Titik

  • Terpopuler
  • Komentar
  • Terbaru
“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

“Surat Sakti” dari Basri, Beri Rekomendasi untuk Perusahaan Kutai Timur

Minggu, 15 Mei 2022, 18:21 WITA
Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jaringan Sabu Dibongkar, Empat Wanita di Bontang Diringkus

Jumat, 13 Mei 2022, 13:49 WITA
Tak Hanya di Indonesia, Kota-kota Besar Dunia ini juga Pernah Blackout

Trafo Gardu Induk Rusak, Listrik di Bontang Padam

Jumat, 13 Mei 2022, 18:33 WITA
Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Kilang Minyak Terbakar, 1 Pekerja Meninggal, 5 Orang Luka-luka

Senin, 16 Mei 2022, 10:00 WITA
Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Pariwisata Bertambah Jadi 15 Orang

Senin, 16 Mei 2022, 17:11 WITA
Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Wewenang Kembali ke Daerah, Pengawasan Tambang Liar Diminta Lebih Maksimal

Kamis, 19 Mei 2022, 20:00 WITA
Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Penetapan PKPU Lamban, Tahapan Pemilu Tetap Dimulai Bulan Depan

Kamis, 19 Mei 2022, 19:00 WITA
Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Satu Terduga Teroris Ditangkap di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:55 WITA
Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Petaka Maut di Balik Krisis Iklim di Kaltim

Kamis, 19 Mei 2022, 16:00 WITA
Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Bawa Sabu 22 Kilogram, Kurir Dijanji Upah Rp 300 Juta

Kamis, 19 Mei 2022, 15:00 WITA
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Iklan dan Marketing: (0548)20545

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2019 Bontangpost.id. All Rights Reserved.