bontangpost.id – Program bimbingan teknis (bimtek) untuk pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Bontang mendapat sorotan dan evaluasi dari Wali Kota Bontang Basri Rase.
Menurut Basri, Bimtek yang diselenggarakan di dalam ataupun luar kota dengan harapan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) diiringi dengan meningkatnya PAD sia-sia. Sebab capaian PAD dari retribusi maupun pajak daerah belum optimal dari target yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Basri saat pemaparan laporan rancangan pajak daerah dan retribusi daerah di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis 22 Juni 2023.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang yang menjadi pihak terdepan untuk menggenjot PAD bukannya tanpa “amunisi”. Berdasarkan laman https://sirup.lkpp.go.id/sirup/ro/swakelola/kldi/D251, rencana anggaran bimtek Bapenda pada 2023 ini sebesar Rp 112,5 juta.
Belum lagi jika ditambah anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 2,7 lebih. Jumlah itu terdiri dari beberapa kegiatan. Terbesar akan dilakukan pada September 2023, dengan anggaran Rp 940.150.000.
Kendati demikian, kata Basri masih ada waktu untuk mengejar target retribusi daerah. Oleh sebab itu, ia menegaskan setiap OPD harus segera mencari inovasi dan peluang menggaet sektor objek retribusi baru sebelum akhir tahun.
Redaksi bontangpost.id mencoba mengkonfirmasi rincian perjalanan dinas tersebut dengan mendatangi kantor Bapenda di Jalan MH Thamrin. Namun, Kepala Bapenda Rafidah tak dapat ditemui lantaran tengah mengikuti Diklatpim II via daring.
“Belum bisa ditemui Bu Kaban-nya. Masih zoom. Biasanya selesainya sampai sore banget. Sedangkan kalau besok ada acara di Balikpapan,” ucap salah satu pegawai Bapenda saat ditemui di meja penerima tamu, Senin (26/6/2023).
Diberitakan sebelumnya, Dari total 15 jenis retribusi daerah yang dipaparkan per 21 Juni, beberapa di antaranya belum mencapai setengah dari target. Misalnya saja retribusi persetujuan bangunan gedung (PBG), layanan parkir di tepi jalan umum, pemeriksaan alat pemadam kebakaran, pelayanan tera ulang, pengawasan dan pengendalian menara telekomunikasi, KIR, dan retribusi pelayanan pasar.
Kemudian, dari 11 target pajak empat di antaranya belum mencapai setengah dari target. Yakni pajak reklame, pajak PBB P2, pajak hotel, dan pajak air tanah.
Sedangkan, tujuh target pajak lainnya sudah melebihi separuh dari yang ditargetkan tahun ini. Meliputi pajak BPHTB,pajak restoran, pajak hiburan, pajak penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, serta pajak sarang burung walet. Adapun, target pajak daerah 2023 ditetapkan Bapenda ialah RP 130 miliar. Sementara yang sudah terealisasi hingga 21 Juni sebesar Rp 101.901.900.509. (*)
Catatan Redaksi: Berita ini telah disunting. Anggaran Bimtek yang sebelumnya tertera Rp 250 juta, diubah menjadi Rp 112,5 juta. Mohon maaf atas kesalahan ini.
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post