• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Nasional

APBD Wajib Alokasi Pengembangan SDM, Segini Besarannya

by M Zulfikar Akbar
28 Januari 2019, 15:30
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA- Fokus pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dicanangkan pemerintah di tahun 2019 benar-benar direalisasikan. Salah satu upaya yang diambil adalah mewajibkan daerah mengalokasikan anggaran pengembangan bagi aparatur pemerintahannya.

Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Syarifuddin mengatakan, selama ini pengemban SDM memang sudah dialokasikan. Namun, tidak ada ketentuan terkait besaran minimalnya. Sehingga kerap kali alokasinya tidak banyak. “Ini pertama kalinya kami mengatur,” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (27/1).

Mulai tahun ini, lanjutnya, pemerintah mengatur besarnya. Masing-masing 0,34 persen dari APBD untuk Pemerintah Provinsi dan 0,16 persen dari APBD untuk Pemerintah Kabupaten/Kota. Angka tersebut merupakan batas minimal, sehingga pemda bisa menambah sesuai kemampuan keuangannya.

Baca Juga:  APBD Turun Rp 400 Miliar. Ada Apa Ya?

Syarif menambahkan, dari presentase, angka tersebut memang terkesan kecil. Namun dalam kalkulasinya, jumlah tersebut sebetulnya mengalami kenaikan cukup signifikan. Bahkan berdasarkan hitungannya, rata-rata mengalami peningkatan hingga dua kali lipat dari sebelumnya.

Dia mencontohkan, untuk daerah yang memiliki APBD Rp. 1 triliun saja, angka 0,36 persen sudah setara dengan Rp. 3,6 miliar. “Apalagi yang APBD 10 triliun,” imbuhnya. Sebagai gambaran, Provinsi Jawa Timur saja memiliki APBD sebesar Rp. 33,41triliun pada tahun 2019. Itu artinya, 0,36 persen dari APBD tersebut mencapai sekitar Rp. 119 miliar.

Syarif menyebutkan, ketentuan tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah daerah dalam pedoman penyusunan APBD tahun 2019 yang disosialisasikan akhir tahun lalu. Sehingga realisasinya sudah bisa dilakukan tahun ini. Bentuk pengembangannya disesuaikan dengan karakteristik daerah.

Baca Juga:  DBH Tak Adil, Bontang Dizalimi

Terkait tujuannya, birokrat kelahiran Aceh itu menyebut peningkatan kapasitas aparatur dibutuhkan guna menyesuaikan perkembangan. Apalagi, pemerintah tengah menuju pengelolaan negara yang berbasis e-government. “Kemajuan teknologi begitu cepat kita juga harus cepat peningkatan,” tuturnya.

Seperti diketahui, di tahun 2019, Presiden Joko Widodo mengalihkan fokus pembangunan dari infrastruktur ke SDM. Salah satunya adalah SDM di pemerintahan. Khusus untuk aparatur, Jokowi berharap bisa lahir PNS yang menjadi agen transformasi dan tidak terjebak pada rutinitas. (far)

Tags: apbdkemendagri
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jokdri Rombak Komite Wasit PSSI

Next Post

KGC Gelar Gowes Adventure Brotherhood 2 Ridemption, Diikuti 85 Komunitas se-Kaltim

Related Posts

APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp 2,6 Triliun
Bontang

APBD Bontang 2024 Ditetapkan Rp 2,6 Triliun

29 November 2023, 13:37
Pemkot Bontang Minta Pusat Biayai APD Pilkada
Bontang

Pemkot Bontang Minta Pusat Biayai APD Pilkada

22 Juni 2020, 18:30
Disdukcapil Dapat Tambahan Amunisi Perekaman
Nasional

Dirjen Dukcapil: Bikin KTP-el dan KK Gratis

17 Februari 2020, 13:00
Netizen Ini Ungkap 4 Modus Pencurian Data Pribadi, Oh Ternyata
Nasional

Netizen Ini Ungkap 4 Modus Pencurian Data Pribadi, Oh Ternyata

2 Agustus 2019, 13:00
Senin, DPR Akan Putuskan Seleksi KPU-Bawaslu
Nasional

DPR Ingatkan Data Kependudukan Tidak Boleh Diakses Bebas

1 Agustus 2019, 12:47
Gandeng Dukcapil, Perusahaan Pembiayaan Grup Astra Dapat Akses Data Penduduk
Nasional

Gandeng Dukcapil, Perusahaan Pembiayaan Grup Astra Dapat Akses Data Penduduk

21 Juli 2019, 13:39

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.