Dievaluasi Kemendagri, Banggar dan TAPD Lakukan Penyesuaian
SERANG – Berbeda dengan APBD DKI Jakarta yang jumlahnya tetap meskipun sejumlah pos anggaran dicoret Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), APBD 2017 Provinsi Banten justru dipastikan berkurang. Kemendagri merasionalisasi sejumlah pos anggaran dan mencoret ratusan miliar. “Berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, APBD 2017 dipastikan tidak lagi sama jumlahnya seperti saat disahkan DPRD Banten senilai Rp10,7 triliun. Beberapa pencoretan dan pengurangan anggaran menyebabkan APBD Banten berada di kisaran Rp10,3 triliun atau turun sekitar Rp400 miliar,” kata Kepala Bappeda Banten Hudaya Latuconsina saat ditemui Radar Banten di sela pembahasan hasil evaluasi APBD 2017 di Gedung Serba Guna (GSG) DPRD Banten, Rabu (4/1) petang.
Pembahasan APBD 2017 hasil eva?luasi Kemendagri sedianya dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (3/1). Namun diundur pada Rabu (4/1) sore. Hadir dalam pembahasan itu, pimpinan DPRD Banten, anggota Banggar DPRD Banten, Asda II Widodo Hadi, Kepala Bappeda Hudaya Latuconsina, Kepala DPPKD Nandy Mulya S, dan pejabat Pemprov Banten lainnya.
Rapat yang berlangsung tertutup itu dimulai sekira pukul 17.15 WIB. Namun baru berjalan satu jam, pembahasan ditunda untuk melaksanakan Salat Magrib. Pembahasan dilanjutkan pada pukul 19.00 WIB.
Menurut Hudaya, sesuai hasil evaluasi Kemendagri, TAPD, dan Banggar DPRD Banten kemarin melakukan penyesuaian struktur APBD 2017. Kemendagri dalam evaluasinya melakukan rasionalisasi, mengurangi, meniadakan, menambahkan, dan mengalihkan sejumlah pos anggaran. Di antaranya mengurangi bantuan keuangan untuk kabupaten kota, meniadakan penyertaan modal untuk Bank Banten, menambah anggaran bantuan (bansos), dan mengalihkan program di beberapa SKPD. “Pembahasan hari ini tentunya melakukan penyesuaian, tadi untuk pendapatan daerah sudah klir, tinggal penyesuaian belanja langsung dan tidak langsung,” jelas Hudaya.
Terkait alokasi anggaran untuk pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan belum selesai dibahas. “Penyesuaiannya nanti saat pembahasan pos belanja tidak langsung,” tambah Hudaya.
Dijelaskannya, beberapa pos anggaran yang dicoret dan dikurangi Kemendagri yang menyebabkan jumlah APBD 2017 berkurang, yaitu peniadaan penyertaan modal untuk Bank Banten senilai Rp100 miliar, pengurangan Rp34 miliar bantuan keuangan kabupaten kota, pencoretan anggaran rapat di hotel, anggaran makan dan minum serta belanja tidak langsung lainnya. “Nanti setelah selesai pembahasan, hasil evaluasi dari Kemendagri akan kami share pada teman-teman (wartawan-red),” ungkap Hudaya dengan nada penuh bersahabat.
Penyesuaian APBD 2017 selain berdasarkan hasil evaluasi Kemendagri, juga disesuaikan dengan hasil evaluasi pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016. Di mana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD 2016 sesuai laporan kas daerah per 3 Januari 2017 lebih kecil dibanding Silpa APBD 2015.
“Silpa APBD 2016 di angka Rp559 miliar, jauh menurun dari Silpa tahun sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun. Silpa yang lumayan kecil ini tentu berdampak pada defisit APBD 2017, ini yang akan kita sesuaikan antara pendapatan daerah dengan belanja daerah,” jelasnya.
Dalam struktur APBD 2017 yang disahkan DPRD Banten pada 8 Desember 2016, lanjut Hudaya, APBD Banten sebesar Rp10,721 triliun. Terdiri dari pendapatan daerah Rp9,731 miliar, dan belanja daerah Rp10,7 triliun. “Defisit anggaran sekitar Rp900 miliar. Kalau Silpa (APBD 2016) cuma Rp559 miliar, postur belanja daerah baik belanja langsung maupun tidak langsung harus disesuaikan,” jelasnya.
Senada, Ketua DPRD Banten Asep Rahmatullah mengatakan, evaluasi Kemendagri atas APBD 2017 Provinsi Banten meskipun ada penambahan tapi secara keseluruhan terjadi pengurangan hingga Rp400 miliar. Otomatis kebijakan Kemendagri itu merubah jumlah APBD yang tadinya Rp10,7 triliun menjadi Rp10,3 triliun. “Kalau DKI jumlahnya tidak berubah, sebab anggaran yang dikurangi Kemendagri kemudian dimasukkan ke dalam belanja tak terduga, sementara Banten tidak,” kata Asep usai Salat Magrib.
Asep menambahkan, sebelum menyerahkan kembali ke Kemendagri, Banggar DPRD Banten dan TAPD fokus melakukan penyesuaian antara defisit dan Silpa APBD 2016 sebagai tindak lanjut evaluasi Kemendagri. “Adanya pengurangan dan penambahan anggaran di sejumlah pos harus disesuaikan, terutama terkait belanja bagi hasil pajak ke kabupaten kota, bantuan keuangan kabupaten kota, belanja pegawai dan belanja bantuan sosial,” jelasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menuturkan, DPRD Banten mengapresiasi kinerja Pemprov Banten terhadap pelaksanaan APBD 2016 yang realisasi anggarannya mencapai 96 persen. “Saya optimis pembahasan hasil evaluasi APBD selesai malam ini juga, sehingga dalam waktu singkat bisa segera digunakan paling lambat pekan depan,” ungkapnya.
Dalam rapat paripurna pengesahan Raperda APBD 2017 menjadi Perda APBD pada Kamis (8/12/2016) lalu. APBD 2017 Provinsi Banten disetujui DPRD Banten sebesar Rp 10,721 triliun. Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD dan TAPD, RAPBD 2017 yang semula Rp10,6 triliun bertambah menjadi Rp10,721 triliun karena ada penyertaan modal untuk Bank Banten sebesar Rp100 miliar. (mg12/air/ira)