• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Gara-Gara Ini, Ratusan Honorer Kembali Dirumahkan

by M Zulfikar Akbar
6 Januari 2017, 07:00
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
TAHUN ANGGARAN BARU: Memasuki awal 2017, sejumlah tenaga honorer yang berstatus kontrak harus dirumahkan untuk sementara. Namun, besar kemungkinan banyak tenaga honorer tidak kembali dipanggil karena Pemkab Nunukan alami defisit anggaran. (RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN)

TAHUN ANGGARAN BARU: Memasuki awal 2017, sejumlah tenaga honorer yang berstatus kontrak harus dirumahkan untuk sementara. Namun, besar kemungkinan banyak tenaga honorer tidak kembali dipanggil karena Pemkab Nunukan alami defisit anggaran. (RIKO ADITYA/RADAR NUNUKAN)

Share on FacebookShare on Twitter

NUNUKAN – Ratusan tenaga honorer di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan kembali dirumahkan. Ini dilakukan lantaran kontrak kerja yang berlaku setiap tahun telah berakhir 31 Desember 2016 lalu.

Berakhirnya masa kontrak kerja tersebut membuat OPD yang menjadi tempat honorer ini bekerja harus memberhentikan sementara. Sebab, jika tetap bekerja,maka dianggap melanggar aturan lantaran tak memiliki dasar hukum yang kuat. “Iya, belum diperpanjang. Kan setiap tahun memang begitu. Kontrak kerja sementara diperpanjang lagi,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Nunukan Drs. Tommy Harun kepada media ini saat ditemui kemarin.

Dijelaskan, tenaga honorer yang dirumahkan adalah mereka yang diangkat secara kontrak selama satu tahun berdasarkan anggaran kegiatan yang dimiliki setiap OPD bersangkutan. Karena adanya pengurangan kegiatan anggaran, maka berdampak pula dengan tenaga honorer tersebut. “Kontrak kerja memang ada dengan tenaga honorer dan berlaku hingga setahun. Kontrak kerja itu berdasarkan dari anggaran serta kebutuhan yang dimiliki OPD. Jika masih dibutuhkan karena adanya anggaran kegiatan, mereka dapat kembali dikontrak lagi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kontrak Kerja 30 TKD Tak Dilanjutkan, RSUD Taman Husada Irit Bicara

Tommy mengatakan, sebelum kontrak kerja diperpanjang, ribuan tenaga honorer yang ditugaskan di struktural dari seluruh OPD yang ada di Pemkab Nunukan kembali diseleksi. Seleksi ini dilakukan untuk melihat kinerja mereka. Seperti keaktifan mereka dalam mengikuti kegiatan. Khususnya tingkat kehadiran. Semuanya menjadi pertimbangan sebelum honorer yang bersangkutan dipanggil kembali. “Seleksi ini menjadi pertimbangan OPD untuk menggunakan jasa dan tenaga mereka. Jika memang tidak layak, maka kontraknya tidak diperpanjang,” ujarnya.

Meskipun kontrak kerja harus diperbaharui kembali di awal tahun, sejumlah tenaga honorer masih saja terlihat berada di beberapa kantor OPD. Seperti yang terjadi di kantor Gabungan Dinas (Gadis) 1, Jalan Ujang Dewa, Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (5/1).

Baca Juga:  Gaji TK2D Kutim Bakal Dipangkas

Dari pantauan media ini, pegawai yang identik dengan seragam putih-hitam ini terlihat sibuk dengan berkas-berkas dan kegiatan lainnya. Informasi yang diterima, berkas tersebut merupakan arsip yang harus disusun sebagai laporan 2016 lalu. Risman, salah seorang honorer yang bekerja di salah satu OPD yang ada di kantor Gabungan Dinas (Gadis) 1 membenarkan tentang kontrak kerja yang berakhir. Namun, dirinya masih tetap bekerja lantaran tugasnya baru dapat dikerjakan saat ini. “Iya, memang sudah berakhir kontraknya. Tapi karena tugas saya. Makanya saya tetap turun menyelesaikannya. Berkas-berkas ini harus disusun sebagai arsip,” ungkap Risman.

Seperti diketahui, wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan untuk melakukan evaluasi dan seleksi terhadap seluruh honorer pernah digaungkan. Namun karena terjadinya defisit anggaran, wacana tersebut dibatalkan. Agar tak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran, Pemkab Nunukan akhirnya memilih memangkas gaji pokok seluruh honorer di Kabupaten Nunukan 2017 ini.

Baca Juga:  MenPAN RB: Pusat Tak Urus Honorer Daerah

Gaji honorer lulusan Strata Satu (S1) hanya dibayar senilai Rp 1,2 juta. Padahal sebelumnya Rp 1,7 juta perbulan. Sementara, tingkatan Diploma Satu dan Diploma Dua (D1-D2) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) disamakan menjadi Rp 1 juta. (oya/eza)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Honorerkaltaranunukan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

APBD Turun Rp 400 Miliar. Ada Apa Ya?

Next Post

Bupati Katingan Selingkuhi Istri Polisi, Ini Kronologinya….

Related Posts

Wali Kota Bontang Kembali Pastikan Komitmen Tidak Rumahkan Honorer Disdamkartan
Bontang

PHM Ancam Demo karena Honorer Disdamkartan Bontang Tetap Dipekerjakan

15 Juli 2025, 20:12
186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang
Bontang

186 Honorer Pemkot Bontang Dirumahkan, Skema Penyelamatan Hanya Menyasar Enam Bidang

9 Juli 2025, 14:01
BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer
Bontang

BPKAD Bontang Bakal Kalkulasi Perubahan Pembiayaan Gaji Tenaga Honorer

13 Juni 2025, 13:58
Masuk Parit di Bontang Kuala, Buaya 2,5 Meter Dievakuasi Disdamkartan
Bontang

72 Honorer Disdamkartan Bontang Diberhentikan, 60 Persen Kekuatan Berkurang

11 Juni 2025, 14:08
BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini
Bontang

BKPSDM Bontang Sebut Masih Ada TKD Belum Masuk Database, Nasibnya Seperti Ini

23 Mei 2025, 14:49
Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur
Kaltim

Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Ribuan Honorer di Samarinda Bakal Menganggur

18 Januari 2025, 10:18

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.