bontangpost.id – Gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020 mendatang, mengharuskan penyelenggara menyiapkan alat pelindung diri (APD). Permintaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang kepada Pemkot Bontang untuk menambah anggaran pengadaan APD tersebut, dijawab oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Bontang Aji Erlynawati.
Iin –sapaan akrabnya- mengatakan, untuk penambahan APD berupa masker, thermo gun, rapid test kit, dan sarung tangan bagi penyelenggaraan Pilkada 9 Desember mendatang diupayakan melalui pemerintah pusat. Hal ini disebabkan anggaran yang dimiliki daerah telah dialihkan untuk penanganan Covid-19.
“Harapannya bisa dipenuhi oleh pusat. Kami penginnya berupa barang saja,” ungkapnya saat ditemui di Aula Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, Senin (22/6/2020).
Dia mengaku telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri untuk pengadaan APD tersebut saat rapat secara virtual. Pemkot pun telah diminta untuk menginventarisasi kebutuhan APD.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan mendapatkan kepastian apakah APD itu dipenuhi dari pusat,” katanya.
Namun jika hal itu tidak dapat dipenuhi pusat, pihaknya akan mengupayakannya pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Bontang atau pergeseran anggaran.
“Ini suatu kewajiban, karena untuk penyelenggaraan (Pilkada) harus menerapkan protokol kesehatan,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPU Bontang meminta tambahan anggaran untuk pengadaan APD. Anggaran yang dibutuhkan mencapai sekitar Rp 5 miliar. Sebagian dana tersebut dapat di-cover dari anggaran sebelumnya dari Pemkot Bontang untuk penyelenggaraan Pilkada 2020 sebesar Rp 20 M. Anggaran tersebut setelah mengurangi beberapa mata anggaran lantaran pandemi Covid-19, seperti perjalanan dinas, bimbingan teknis, dan anggaran sosialisasi secara tatap muka. Pihaknya kini meminta tambahan anggaran sebesar Rp 3 miliar. (*)







