Polisi Temukan Barang Bukti Rp 146 Juta, Berencana Kabur ke Luar Pulau
BALIKPAPAN – Setelah dilakukan perburuan lebih dari tiga minggu, akhirnya pelaku utama dari kasus perampokan menggunakan senjata api (senpi), yang menggasak uang tunjangan hari raya (THR) Rp 1,1 miliar milik PT Multi Pacific Indonesia (MPI) di di Muara Bulan, Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kutim, Jumat (16/6) pukul 11.30 Wita, akhirnya berhasil diringkus.
Otak pelaku diketahui bernama Damang (25), mencoba melarikan diri ke wilayah Balikpapan. Namun apes pelariannya tercium oleh aparat Kepolisian.
Damang diketahui bersembunyi di rumah seseorang berinisial BA, yang beralamat di Jalan 21 Januari Gang Batu Arang, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat. Mendapat informasi tersebut, Sabtu (8/7) malam sekira pukul 22.30 Wita, tim gabungan Jatanras Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Kaltim, bersama Reskrim Polres Kutim, Reskrim Polres Balikpapan dan Reskrim Polsek Balikpapan Barat, melakukan penelusuran. Polisi terlebih dulu mengamankan BA di rumahnya. Ia mengaku menampung Damang karena dibelikan TV LED 30 inc.
Namun saat itu Damang, sedang tidak berada di rumah BA. Dari keterangan diproleh bahwa Damang berada di rumah keluarganya di kawasan Gunung Traktor, Balikpapan Barat. Anggota Polsek Balikpapan Barat, duluan melakukan penyisiran, setelah memastikan tersangka berada di dalam rumah tersebut, tim gabungan pun datang dan mengepung rumah itu. Pelaku yang saat itu tengah tidur mengetahui kedatangan petugas dan mencoba kabur. Karena petugas terlebih dulu mengepung akhirnya Damang tidak berkutik.
Setelah ditangkap, Damang sempat tidak mau menunjukan di mana dia menyembunyikan uang hasil rampokan tersebut. Karena terus bungkam, polisi pun melakukan penggeledahan di rumah BA. Hasilnya polisi menemukan uang pecahan seratus ribuan berjumlah 21 ikat. Yang disembunyikan di dalam tas kemudian disimpan di dalam ember tempat pakaian kotor.
“Tersangka utama perampokan uang petusahaan sebanyak Rp 1,1 miliar berhasil kami amankan, beserta barang buktinya uang 21 ikat totalnya Rp 146 juta, satu unit TV sharp 30 inc dan satu unit sepeda motor,” terang Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kaltim Kombes Pol Hilman, kemarin.
Selain itu, polisi juga menemukan dua kresek besar berisi makanan, yang rencananya akan digunakan sebagai bekal dalam pelariannya ke luar pulau Kalimantan, dengan naik kapal nelayan.
Saat ini tersangka utama, masih dibawa keliling oleh petugas Kepolisian untuk menunjukan di mana senpi yang digunakan saat beraksi di simpan. “Saat ini masih dikembangkan, anggota masih mencari keberadaan senpinya,” tandansya.
Kapolres Kutim AKBP Rino Eko juga membenarkan penangkapan tersebut. Dia mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap perampok yang ditangkap. Namun, Rino masih enggan membeber detail informasi terkait penangkapan lelaki berinisial D (25) tersebut. “Besok (10/7) hari ini akan kami rilis. Supaya informasi lebih lengkap,” ujar Kapolres Rino.
Hal senada juga diutarakan Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Andika Dharma Sena. Ia menambahkan pelaku yang ditangkap di Balikpapan tersebut ditemukan dengan tidak membawa semua barang bukti hasil rampokan. “Masih kami lakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Karena barang bukti belum kami peroleh semua (Rp 1,1 miliar). Jadi harus diperiksa dulu,” kata Andika.
Sebelumnya polisi telah menangkap tiga orang terkait perampokan. Diantaranya adalah Mn alias gondrong yang bertindak sebagai eksekutor, saat ditangkap Musliadi alias Daeng Gondrong membawa barang bukti hasil rampokan sebesar Rp 300 juta, sedangkan sisanya diduga dibawa oleh Damang. Selain itu Yadin orang dalam perusahaan berperan sebagai pemberi info kepada eksekutor, dan Nurdin yang mengenalkan kedua eksekutor kepada orang dalam.
Untuk diketahui, kejadian perampokan tersebut terjadi di kantor besar PT MPI di Muara Bulan, Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kutim, Jumat (16/6) pukul 11.30 Wita. Sehari sebelumnya, Kepala TU PT MPI Silalahi mengambil uang untuk penggajian karyawan di Sangatta. Saat itu, dia dikawal dua anggota brimob. Kembali dari Sangatta setelah perjalanan selama enam jam, mereka tiba di Kantor PT MPI. Ketika itu, kedua brimob tersebut langsung kembali ke pos PT Gunta Samba (masih satu grup dengan MPI) di Ampanas, Desa Pengadan. Sementara duit miliaran disimpan di rumah Silalahi. Keesokan paginya, sekira pukul 07.00 Wita, uang dibawa ke kantor untuk penggajian karyawan. Sekira pukul 11.25 Wita, muncul dua orang lelaki menggunakan sepeda motor. Mereka langsung berhenti di depan pintu kantor. Wajah keduanya ditutupi masker hitam. Mereka juga mengenakan topi hitam. Di belakang tubuh lelaki misterius itu, menyandang senpi laras panjang. Mereka pun turun dari sepeda motor, lantas masuk ke kantor besar PT MPI.
Satu orang pelaku menuju ke ruangan Koordinator Estate Manager. Sedangkan seorang pelaku lainnya berjaga di depan pintu masuk sambil menodongkan senjata api laras panjang ke arah karyawan.
Di dalam ruang tersebut, ada tiga karyawan yang sedang menghitung uang gaji karyawan. Tiba-tiba pelaku langsung melempar tas ransel warna hitam sambil menodongkan senjata api rakitan laras pendek dengan tangan kirinya. Kemudian mengambil senpi pendek lagi, dan ditodongkannya dengan tangan kanan (kedua senpi ditodongkan) ke kepala salah satu karyawan, yakni Rony.
Perampok itu lantas berkata, “Jangan bergerak! Kalau bergerak nanti saya bunuh! Cepat masukkan uang ke tas”. Sebab merasa terancam, tiga karyawan tersebut memasukkan uang—saat itu uang berada di lantai—ke dalam tas ransel maupun karung beras yang disiapkan pelaku.
Selesai uang dimasukkan ke tas, sekitar 10 menit kemudian, pelaku langsung mengambil tas dan karung tersebut dan meninggalkan ruangan. Menggunakan sepeda motor lantas melarikan diri ke arah luar kebun. Saat pelaku melarikan diri, ada seorang karyawan PT MPI lainnya yang melihat, dan coba mengejarnya. Sampai akhirnya, pelaku sempat berpapasan dengan sekuriti, dan langsung mengeluarkan tembakan ke atas satu kali. Mendengar letusan senjata api, sekuriti langsung tiarap. Sementara seorang karyawan lain tetap berupaya mengejarnya.
Sesampainya di dekat menara api, sekitar 3 kilometer dari lokasi kejadian, pelaku meninggalkan motornya. Mereka pun lari ke dalam hutan. Karena saat itu pelaku membawa senpi maka karyawan tidak berani mengejarnya lebih lanjut. (dy/hd
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: