• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post | Mencerdaskan dan Menginspirasi
No Result
View All Result
Home Nasional

THR Tidak Boleh Dicicil, Kemnaker Bakal Surati Gubernur Pekan Depan

by Redaksi Bontang Post
14 Maret 2024, 17:00
in Nasional
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Salah satu yang ditunggu saat Ramadan adalah dapatnya tunjangan hari raya (THR). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji awal pekan depan akan mengeluarkan surat kepada gubernur terkait kewajiban THR. Kemnaker tidak ingin kejadian seperti tahun lalu, yakni ada 1.540 aduan terkait THR.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyatakan THR merupakan kewajiban pengusaha. Pembayarannya paling akhir sepekan sebelum Lebaran.

“Meski sudah lazim, surat edaran tetap akan kami berikan kepada gubernur. Itu masih dalam proses administrasi,” ucapnya di kompleks Istana Negara, Rabu (13/3).

Ida menegaskan tidak ada pengusaha yang tidak mau menunaikan kewajibannya. Dia apresiasi karena pengusaha sudah sadar dengan kewajiban memberikan THR kepada karyawannya. “Seperti tahun lalu, kami akan membuka posko THR untuk konsultasi pengaduan. Baik dari pengusaha maupun pekerja,” katanya. 

Baca Juga:  Pemkot Bontang Buka Posko Pengaduan THR hingga H+7 Lebaran

Dari posko THR tahun lalu, Ida menyebut ada 1.540 pengaduan terkait THR. Namun 514 data tidak langkah sehingga tak diproses. Dia menyebut ada 1.026 yang sudah diselesaikan terkait sengketa THR. Selain itu, ada 1.782 konsultasi yang diterima Kemnaker.

“Tidak boleh dicicil,” tutur menteri dari PKB itu. Jika ada yang mencicil THR, Ida meminta agar ada yang mengadukan lewat Posko THR. Menurutnya, posko akan didirikan hingga tingkat daerah. Sehingga ketika ada permasalahan di daerah maka Dinas Tenaga Kerja akan menyelesaikan. (lyn/JPG/rom/k8)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: THR
ShareTweetSendShare

Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

PAMA INDO Bekali Pelatihan Pembukuan untuk UMKM Kuliner

Next Post

Kantongi Sabu, Warga Jalan Poros Bontang-Sangatta Ditangkap di KM 3

Related Posts

ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang
Bontang

ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang

27 Maret 2025, 09:25
Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala
Bontang

Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala

22 Maret 2025, 16:00
Wawali Agus Haris Minta Perusahaan di Bontang Secepatnya Bayar THR
Bontang

Wawali Agus Haris Minta Perusahaan di Bontang Secepatnya Bayar THR

13 Maret 2025, 13:09
THR Cair 17 Maret, Ojol Dapat Bonus, Gaji ke-13 Menyusul Juni
Nasional

THR Cair 17 Maret, Ojol Dapat Bonus, Gaji ke-13 Menyusul Juni

12 Maret 2025, 10:30
Prabowo Umumkan THR Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD Paling Lambat Cair H-7 Lebaran
Nasional

Prabowo Umumkan THR Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD Paling Lambat Cair H-7 Lebaran

10 Maret 2025, 21:37
Menpan RB Jamin Tak Ada PHK Massal Honorer
Bontang

Pemkot Bontang Kucurkan Nominal Segini untuk Bonus Lebaran TKD

3 Februari 2025, 09:00

Terpopuler

  • 1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    1.077 Peserta Seleksi yang Gagal di Tahap Pertama Tetap Diangkat Menjadi PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan Poros Samarinda-Balikpapan Nyaris Putus, Tanah Ambles di Km 28 Makin Parah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangunan di Dekat SPBU Km 3 Dibongkar; Awalnya Warung, Berubah Jadi Tempat Tinggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan di Depan SMK 1 Bontang, Pemotor Tabrak Mobil Parkir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadi Program Prioritas, Pembangunan Tol Samarinda-Bontang Dimulai pada 2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.