• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Pemkot Ingatkan 860 Perusahaan di Bontang Bayar THR Sebelum 18 April

by Lutfi Rahmatunnisa'
27 Maret 2023, 11:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha (Lutfi Rahmatunnisa'/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang mulai mengimbau kepada 860 perusahaan yang ada di Bontang untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja paling lambat pada 18 April 2023.

Imbauan itu buntut adanya instruksi Presiden Joko Widodo melalui Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi terkait persiapan arus mudik agar para pekerja juga bisa mudik lebih awal, sehingga bisa mengurai kemacetan.

Kepala Disnaker Bontang Abdu Safa Muha mengatakan, meski edaran resmi belum ia terima dari pemerintah pusat, ia meminta perusahaan agar membayar THR pekerja lebih awal. Seperti halnya yang diinstruksikan pemerintah pusat.

“Edaran resminya belum kami terima. Tapi sambil menunggu edaran kami minta perusahaan bisa membayarkan THR kepada pekerja,” ucapnya kepada redaksi bontangpost.id.

Baca Juga:  Disnaker Mediasi Eks Karyawan dan Manajemen PT BBP, Soal THR dan Pesangon Tak Temui Hasil

Hal senada turut disampaikan Kepala Bidang Hubangan Industrial (HI) Disnaker Bontang Andi Kurniawan. Dia bilang Sebelum adanya Surat Edaran (SE) resmi, untuk tahun ini, pihaknya akan tetap mengacu pada ketentuan yang lama. Yakni Peraturan Pemerintah nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan nomor 6 Tahun 2021 tentang THR Keagamaan bagi pekerja atau buruh di perusahaan. Perusahaan wajib membayar penuh THR tanpa mencicil, seiring dengan tren pemulihan industri dari dampak pandemi selama dua tahun terakhir.

“Untuk teknisnya seperti apa kami belum bisa berbicara lebih jauh. Karena SE dari Kemenaker belum turun,” sebutnya.

Perihal regulasi, kata Andi kemungkinan sama seperti tahun sebelumnya. Bila dalam sepekan menjelang Idulfitri, perusahaan belum membayar THR, maka akan dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis. Namun terlebih dulu pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut untuk dilakukan pembinaan dan kesepakatan.

Baca Juga:  THR Cair 17 Maret, Ojol Dapat Bonus, Gaji ke-13 Menyusul Juni

Setelahnya, bila perusahaan tidak mengindahkan kesepakatan yang dibuat, maka Disnaker Bontang akan melakukan koordinasi dengan Disnaker Provinsi perihal penjatuhan sanksi.

“Kurang lebih sama. Tapi ada yang berubah atau tidak saya belum bisa pastikan. Karena edarannya belum kami terima,” sambungnya.

Disunggung soal pendirian posko THR, ia mengungkapkan bahwa posko akan didirikan usai menerima SE resmi dari pemerintah pusat. Bila berkaca dari tahun lalu, posko baru akan dibuka 10 hari jelang Idulfitri.

“Tahun lalu itu alhamdulillah tidak banyak yang membuat aduan. Artinya perusahaan banyak yang tertib. Kalau tidak salah ada tiga aduan soal pembayaran THR. Dan semua sudah teratasi,” bebernya. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: THR
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masuk Nominasi Desa Wisata Terbaik Se-Indonesia, Sandiaga Uno Dijadwalkan ke Malahing

Next Post

Penanganan Banjir Rob Masih Digodok, Butuh Anggaran Rp 60 Miliar

Related Posts

Ratusan Perusahaan di Kutim Abai Lapor THR, Distransnaker Siapkan Langkah Tegas
Kaltim

Ratusan Perusahaan di Kutim Abai Lapor THR, Distransnaker Siapkan Langkah Tegas

24 Maret 2026, 11:00
Prabowo Umumkan THR Karyawan Swasta, BUMN dan BUMD Paling Lambat Cair H-7 Lebaran
Nasional

Aturan Resmi THR 2026: Tak Boleh Dicicil, Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran

4 Maret 2026, 13:28
Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini
Bontang

Outsourcing di Lingkungan Pemkot Bontang Nikmati THR Penuh Tahun Ini

2 Maret 2026, 12:00
Catat, Ini Jadwal dan Batas Akhir Pembayaran THR 2026
Kaltim

Catat, Ini Jadwal dan Batas Akhir Pembayaran THR 2026

24 Februari 2026, 16:00
ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang
Bontang

ASN Nakes Waswas hingga Kini Belum Terima THR, Ini Penjelasan BPKAD Bontang

27 Maret 2025, 09:25
Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala
Bontang

Pembayaran THR Paling Lambat Awal Pekan Depan, Masyarakat Diminta Adukan ke Posko Jika Ada Kendala

22 Maret 2025, 16:00

Terpopuler

  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • UPTD PPA Dampingi Korban Asusila di Bontang Utara, Fokus Pemulihan Psikologis Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.