bontangpost.id – Kabar kembali ditangkapnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) telah sampai ke telinga Wali Kota Bontang Basri Rase. Basri merasa kecewa atas kasus yang kembali menjerat pegawai di ruang lingkup Pemkot Bontang.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke aparat. Dia bahkan mendukung, pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan bawahannya.
“Kecewa, ternyata penangkapan oknum ASN sebelumnya tidak bikin jera,” ungkapnya.
Basri juga menyebut, akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat kasus narkoba. Sanksi terberat bagi ASN yakni pemecatan secara tidak hormat. Namun, Basri menyebut, proses pemberian sanksi berdasarkan keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Tentu diberikan hukuman yang tegas. Perihal statusnya sebagai ASN, tergantung keputusan dari KASN,” katanya.
Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemkot Bontang ditangkap lantaran terlibat jaringan narkoba. Jumat (16/4/2022) pukul 20.40, LS (45) ditangkap di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala. Dia ketahuan menggunakan sabu di dalam bus pemkot yang tengah terparkir.
Ditemukan bong, pipet kaca, dan plastik klip di lokasi. “Kami tangkap beserta barang bukti, langsung digiring ke Mapolres Bontang,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.
Baca juga; Lagi, PNS Ditangkap, Ketahuan Nyabu di Bus Pemkot
Baca juga; Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007
Diketahui LS bukanlah pengguna baru. Dari pengakuannya, dia telah menggunakan barang haram ini selama belasan tahun. Tersangka bertugas di bagian Umum dan Perlengkapan Pemkot Bontang sebagai sopir bus. “Iya, tadi pakai (sabu) sama teman, karena mau ada kerjaan, biar kuat dan tidak ngantuk,” kata LS kepada redaksi bontangpost.id. Tak hanya LS, dua pria yang satu jaringan dengannya juga ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang.
Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 112 atau 114 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post