• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

ASN Bontang Ditangkap karena Narkoba, Wali Kota Janji Beri Sanksi Tegas

by Yulianti Basri
16 April 2022, 19:27
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Wali Kota Bontang Basri Rase (Nasrullah/bontangpost.id)

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kabar kembali ditangkapnya oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) telah sampai ke telinga Wali Kota Bontang Basri Rase. Basri merasa kecewa atas kasus yang kembali menjerat pegawai di ruang lingkup Pemkot Bontang.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini sepenuhnya menyerahkan kasus tersebut ke aparat. Dia bahkan mendukung, pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan bawahannya.

“Kecewa, ternyata penangkapan oknum ASN sebelumnya tidak bikin jera,” ungkapnya.

Basri juga menyebut, akan menindak tegas oknum ASN yang terlibat kasus narkoba. Sanksi terberat bagi ASN yakni pemecatan secara tidak hormat. Namun, Basri menyebut, proses pemberian sanksi berdasarkan keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Tentu diberikan hukuman yang tegas. Perihal statusnya sebagai ASN, tergantung keputusan dari KASN,” katanya.

Baca Juga:  Cegah Narkoba di Lingkungan OPD, Pemkot Bontang Bakal Gelar Tes Urine Sampling

Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemkot Bontang ditangkap lantaran terlibat jaringan narkoba. Jumat (16/4/2022) pukul 20.40, LS (45) ditangkap di Jalan Kapten Piere Tendean, Bontang Kuala. Dia ketahuan menggunakan sabu di dalam bus pemkot yang tengah terparkir.

Ditemukan bong, pipet kaca, dan plastik klip di lokasi. “Kami tangkap beserta barang bukti, langsung digiring ke Mapolres Bontang,” ungkap Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Tatok Tri Haryanto.

Baca juga; Lagi, PNS Ditangkap, Ketahuan Nyabu di Bus Pemkot
Baca juga; Mengaku Menyesal, Oknum PNS Pemkot Bontang Pakai Sabu Sejak 2007

Diketahui LS bukanlah pengguna baru. Dari pengakuannya, dia telah menggunakan barang haram ini selama belasan tahun. Tersangka bertugas di bagian Umum dan Perlengkapan Pemkot Bontang sebagai sopir bus. “Iya, tadi pakai (sabu) sama teman, karena mau ada kerjaan, biar kuat dan tidak ngantuk,” kata LS kepada redaksi bontangpost.id. Tak hanya LS, dua pria yang satu jaringan dengannya juga ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang.

Baca Juga:  Tiga TKD Bontang Menolak Direhab, Polres Tempuh Upaya Persuasif

Atas perbuatannya, dia dijerat pasal 112 atau 114 nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jalan Samarinda-Bontang Mulus Total Tahun Depan

Next Post

Kebakaran di Samarinda, Enam Orang Meninggal

Related Posts

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus
Kriminal

Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

28 April 2026, 13:20
Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu
Kriminal

Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

23 April 2026, 16:29
Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan
Kriminal

Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

20 April 2026, 11:28
Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.