• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Ragam

Aturan Baru IMEI Berlaku, Kominfo Mulai Kirim Notifikasi ke Ponsel

by M Zulfikar Akbar
20 April 2020, 11:00
in Ragam
Reading Time: 1 min read
0
Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk memblokir ponsel selundupan atau "black market" melalui validasi database nomor indentitas ponsel (IMEI). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk memblokir ponsel selundupan atau "black market" melalui validasi database nomor indentitas ponsel (IMEI). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai mengirim pesan singkat ke ponsel dengan International Mobile Equipment Identity (IMEI) yang terdaftar, Minggu (19/4/2020). Ini adalah penerapan dari regulasi validasi nomor identitas pada perangkat seluler yang mulai berlaku 18 April 2020.

“IMEI handphone/perangkat yang Anda gunakan telah terdaftar pada sistem kami. Jangan khawatir dan tetap #dirumahaja. Info resmi: https://s.id/gbg38,” bunyi pesan singkat tersebut yang diterima di Jakarta.

Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, membenarkan pesan tersebut berasal dari kementerian. Menurutnya, pesan yang sama akan dikirimkan ke semua nomor pengguna ponsel yang memiliki IMEI terdaftar secara bertahap dalam waktu dua pekan ke depan.

Baca Juga:  HKAN 2022, Plt Asisten II Pemkot Bontang Ajak Jaga Keseimbangan Alam

Sebelumnya, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail, dalam keterangan tertulisnya mengatakan pengguna handphone, komputer genggam, dan tablet akan menerima notifikasi tanpa perlu melakukan pendaftaran IMEI secara mandiri.

Ia menambahkan, masyarakat pemilik perangkat yang sudah digunakan dan tersambung ke jaringan seluler sebelum 18 April 2020 tidak akan terdampak regulasi baru.

“Pelaksanaan pembatasan penggunaan perangkat bergerak yang tersambung melalui jaringan seluler melalui pengendalian IMEI berlaku ke depan.”

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo No. 1/2020 tentang Pengendalian Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi yang Tersambung ke Jaringan Bergerak Seluler melalui Identifikasi IMEI, perangkat yang tidak memenuhi syarat atau ilegal akan dibatasi tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Baca Juga:  Permudah Pelayanan Dengan Aplikasi Super RT

Jika masyarakat akan melakukan pembelian perangkat seluler secara offline setelah 18 April 2020, Kominfo mengimbau agar memastikan perangkat memiliki IMEI yang sah dan dapat diaktifkan dengan SIM card sebelum melakukan pembayaran.

Jika melakukan pembelian secara online, marketplace memiliki kewajiban memberikan jaminan sampai perangkat diterima dan dapat digunakan pembeli.

Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan dan Kementerian Kominfo melaksanakan pembatasan IMEI dengan tujuan agar tata niaga perangkat seluler menjadi lebih sehat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sekaligus untuk melindungi masyarakat dari perangkat yang tidak aman dan berkualitas. (tempo)

Print Friendly, PDF & Email
Source: Tempo
Tags: imeikominfoponsel ilegalteknologi
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Empat Ribu APD dari Pusat Masuk Kaltim

Next Post

MUI: Puasa Tingkatkan Imun Tubuh di Tengah Pandemi Korona

Related Posts

Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan
Pemkot Bontang

Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan

9 Oktober 2022, 20:41
Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga
Pemkot Bontang

Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga

30 September 2022, 19:40
Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata
Pemkot Bontang

Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata

21 September 2022, 13:32
Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata
Pemkot Bontang

Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata

19 September 2022, 19:50
Wawali Najirah Sebut Generasi Muda Butuh Penguatan Karakter
Pemkot Bontang

Wawali Najirah Sebut Generasi Muda Butuh Penguatan Karakter

19 September 2022, 18:33
Hadiri HUT SD 08 Bontang Utara, Najirah Ajak Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkot Bontang

Hadiri HUT SD 08 Bontang Utara, Najirah Ajak Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan

17 September 2022, 12:38

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.