SAMARINDA – Partisipasi semua stakeholder dalam mengawasi jalannya Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2018 sangat diharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Pasalnya, keterlibatan berbagai elemen masyarakat akan memudahkan pengawas pemilu dalam menekan dan meminimalisir pelanggaran pemilu.
Ketua Bawaslu Kaltim, Saipul menyebut, belakangan ini perhatian publik untuk terlibat mengawasi jalannya pilkada mulai mengendur. “Terus terang saat ini lembaga yang peduli dengan pemilu sudah mulai berkurang,” kata dia, Sabtu (9/6) kemarin.
Bahkan ia menyindir lembaga maupun pihak yang semula vokal menyurakan hal ini mulai berkurang. “Sekarang mulai mengendur,” singgungnya. Memang akunya, ada pula lembaga independen yang turut memantau dan mengawasi proses pilkada.
Namun pihaknya menuturkan lembaga tersebut harus jelas secara aturan. Yakni memiliki badan hukum yang jelas seperti akta notaris dan sebagainya. Lembaga itu juga harus memiliki struktur dan sekretariat organisasi yang bukan fiktif. Termasuk pula melampirkan sumber pendanaan organisasi. “Tentu semua harus jelas dulu sesuai dengan undang-undang,” tukasnya.
Kendati demikian, Bawaslu lanjutnya tidak alergi dengan keberadaan lembaga pemantau independen tersebut. Justru pihaknya mengaku merasa terbantu apabila lembaga tersebut melaporkan tindak pelanggaran yang terjadi.
Namun Bawaslu juga memberikan masukkan yaitu LSM atau ormas tersebut hrus aktif di lapangan, tidak mengandalkan data mentah dari KPU atau pun Bawaslu. “Harus di lapangan agar mengetahui kondisi terkini. Kalau berdiam diri di KPU dan menerima data mentah, akurasi data juga kurang. Sebab (laporan, Red.) harus cepat disampaikan,” tegas Saipul.
Pihaknya juga menyinggung sebagian LSM atau ormas yang memetakan daerah berpotensi rawan pilkada. Menurutnya memetakan hal itu harus berdasar. Ada indikator yang dibutuhkan. Seperti sejarah pemilu sebelumnya di daerah tersebut. Kemudian situasi sosial dan politik terbaru.
“Atau hasil penggawasan terbaru. Itu yang jadi dasar kami menetapkan TPS atau daerah rawan di Kaltim saat ini,” tutup Saipul.
Salah satu ormas yang kini mulai eksis memantau pilkada Kaltim adalah Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kaltim (LP4K). Ketua LP4K, Sukri Ummi mengaku lembaga yang ia pimpin sudah sesuai ketentuan yang diminta oleh Bawaslu Kaltim. “Kami bukan mengambil tugas, tapi membantu dan tetap bersinergi dengan Bawaslu,” tandasnya.
Sukri menambahkan sudah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU agar bisa terlibat mengawasi. Selain mengawasi, pihaknya juga siap menerima laporan. Ia mengaku LSM yang dijalankan tersebut beranggotan tujuh orang dan sudah memiliki perwailan di masing-masing daerah. “Kalau berkaitan dengan pidana kami teruskan sesuai proses pidana. Kalau berhubungan dengan kepemiluan, ya sesuai UU pemilu,” pungkasnya. (*/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: