• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kriminal

Ayah di Samarinda Tega Perkosa Dua Anak Kandung Bertahun-tahun

by Redaksi Bontang Post
6 April 2024, 09:55
in Kriminal
Reading Time: 2 mins read
0
Tersangka berhasil diringkus polisi akibat perbuatannya memperkosa dua putri kandungnya

Tersangka berhasil diringkus polisi akibat perbuatannya memperkosa dua putri kandungnya

Share on FacebookShare on Twitter

bontangpost.id – Kasus persetubuhan sedarah atau inses kembali terjadi. Kali ini, dilakukan oleh seorang pria yang tega mencabuli dua anak kandungnya berulang kali sejak 2014 lalu.

Aksi persetubuhan itu baru terungkap setelah korban berani menceritakan nasib nahas yang dialaminya ke ibu kandungnya.

Pria berinisial AG (41) ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminial Polresta Samarinda, setelah ibu korban melaporkan kasus persetubuhan sedarah atau inses ini ke polisi.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan kejadian bermula saat istri tersangka AG  yang tidak lain adalah ibu kandung menerima laporan dari kedua korban.

Awalnya, korban pertama yang telah berusia 19 tahun, menceritakan nasib nahas yang ia alami kepada ibunya. Korban pun bercerita bahwa selama ini ia telah menjadi sasaran pelampiasan hawa nafsu dari ayah kandungnya sendiri.

“Diawali dari laporan salah satu anak kandung dari korban ini kepada ibunya, bahwa korban ini telah dikumpuli (setubuhi) oleh tersangka, yang notabene si tersangka ini adalah bapak kandung dari korban,” ungkap Ary kepada awak media di Mapolresta Samarinda, Jumat (5/4/2024).

Ary melanjutkan, dari pengakuan korban pertama, tersangka AG ternyata telah 3 kali memaksa korban untuk melayani nafsu dari sang ayah.

Lebih lanjut, ibu korban lantas menanyakan hal serupa kepada adiknya yang masih berusia 15 tahun dan ternyata anak kedua dari tersangka AG juga tak luput dari sasaran pelampiasan hawa nafsu tersangka.

Mirisnya, korban kedua justru telah berulang kali mengalami tindakan asusila oleh ayah kandungnya sendiri.

Seusai mengetahui pengakuan dari kedua korban, istri tersangka yang merupakan ibu dari kedua korban langsung melaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Samarinda, sehingga tersangka AG pun langsung ditangkap.

“Motif tersangka menyetubuhi dua putri kandungnya adalah gelap mata akibat nafsu tak terbendung. Itu dilakukannya siang maupun malam hari, ketika istrinya tidak berada di rumah, sejak tahun 2014 lalu,” sambungnya.

Akibat perbuatannya, tersangka AG pun dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (beritasatu)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pemerkosaan anak kandung
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Rp27 Miliar dari APBN untuk Perbaikan Jalur Lempake hingga Bontang

Next Post

Santri Ponpes Tenggelam di Sungai Telen Ditemukan Meninggal, Satu Orang Hilang

Related Posts

No Content Available

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.